Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 Oktober 2026. Sementara itu, suku bunga deposit facility naik menjadi lima persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,5 persen.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Selain itu, diambil karena adanya tekanan eksternal yang berasal dari meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter Amerika Serikat (AS), serta sentimen investor asing di pasar saham.
“Keputusan tersebut diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen domestik Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada BI guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas,” katanya, dalam konferensi pers RDG BI, Rabu, 21 Oktober 2026.
|Baca juga: BEI Siapkan Inisiatif Baru untuk Perkuat Integritas Pasar Modal RI
BI mencatat nilai tukar rupiah berada di level Rp17.985 per dolar AS pada 20 Oktober 2026. Posisi tersebut melemah 0,61 persen dibandingkan dengan akhir September 2026. Di sisi lain, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada dalam kisaran 4,9 persen hingga 5,7 persen.
|Baca juga: OCBC (NISP) Nilai Gejolak Pasar Saham Buka Peluang Investasi
|Baca juga: DAI Optimistis Mayoritas Perusahaan Asuransi Penuhi Ekuitas Minimum di 2026
Sementara itu, inflasi September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen secara tahunan (yoy), naik dari 3,19 persen pada bulan sebelumnya. Penyaluran kredit perbankan tumbuh 13,26 persen secara tahunan pada September 2026. BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada dalam kisaran 8-12 persen.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna menjaga konsistensi dalam menjaga stabilitas perekonomian,” pungkas Destry.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

