Media Asuransi, JAKARTA – Chief Proposition & Alternate Distribution AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata menyebutkan fenomena peningkatan inflasi medis turut mendorong kenaikan klaim yang dibayarkan oleh AXA.
“Berdasarkan Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023 tentang Estimated Medical Trend Summary, peningkatan inflasi medis di Indonesia selama tiga tahun terakhir mencapai 13,6 persen pada 2023 dari sebelumnya sebesar 12,3 persen di 2022,” ujar Yudhistira, kepada awak media, Rabu, 24 April 2024.
Angka ini lebih tinggi dari proyeksi Asia sebesar 11,5 persen. Bahkan angka inflasi medis melebihi inflasi ekonomi di angka 3,3 persen per Agustus 2023. Berarti inflasi medis mencapai empat kali lipat dari inflasi ekonomi, sehingga inflasi akan memengaruhi biaya operasional, suplai, administrasi, dan fasilitas kesehatan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menyepakati sinergi tugas dan fungsi dalam rangka penguatan industri asuransi kesehatan di Indonesia.
|Baca juga: IHSG dan Rupiah Tak Berdaya di Perdagangan Pagi
Sejalan dengan itu, Yudhistira menambahkan, kenaikan inflasi layanan kesehatan juga dialami oleh negara tetangga yakni Singapura 12 persen dan Malaysia 15 persen, sebagai dua negara yang sering dikunjungi oleh masyarakat Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Dirinya menyebutkan terdapat tiga penyakit teratas yang sering diklaim oleh nasabah selama 2023, yaitu kanker payudara, katarak, gastroenteritis atau diare.
Lebih lanjut, setelah berakhirnya covid-19, Yudhistira mengatakan, kesadaran masyarakat dalam berasuransi semakin tinggi. Hal itu sejalan dengan kenaikan inflasi medis yang memang diperkirakan lebih tinggi.
“Setelah pandemi, kesadaran masyarakat meningkat, kebetulan itu dikombinasikan dengan inflasi medis yang sudah berlaku. Jadi dampaknya lumayan,” ujarnya.
Adapun inflasi medis sejalan dengan kenaikan biaya pelayanan kesehatan di awal 2023 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News