1
1

Tekan Kasus Judol, DANA Blokir 70% Akun Mencurigakan Lewat Smart Friction

DANA merupakan aplikasi dompet digital Indonesia. | Foto: dana.id

Media Asuransi, JAKARTA — Aplikasi dompet digital DANA mengklaim telah berhasil menggagalkan hingga 70 persen transaksi mencurigakan melalui fitur keamanan mereka yang bernama Smart Friction. Fitur ini dikembangkan untuk mendeteksi secara dini aktivitas berisiko, termasuk transaksi yang mengarah pada praktik judi online (judol) dan penipuan digital lainnya.

“Kalau misalnya angka itu sebenarnya kita tidak disclose ya, tapi yang kita bisa share bahwa dari smart friction tadi itu yang jadi bisa sampai 70 persen sudah tergagalkan,” ujar Director Communications DANA Indonesia Olavina Harahap, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

|Baca juga: Mendag Beberkan Sejumlah Jurus Pamungkas RI Hadapi Perang Dagang

|Baca juga: Tenaga Kerja Didominasi Lulusan SD-SMA, Menaker: Ini Jadi Tantangan Kita!

Kendati enggan menyebut angka pasti, ia menegaskan keberhasilan fitur ini merupakan akumulasi dari berbagai jenis kejahatan digital. “Itu gabungan ya, tidak cuma judol ya, tapi kayak ada penipuan, scam, kayak gitu-gitu. Misal kaya mau transfer ke nomor-nomor (yang mencurigakan),” lanjutnya.

DANA Indonesia pun tidak secara terbuka merinci kontribusi kasus judi online dari total akun yang berhasil diblokir. Namun, ia menyebut, proporsinya cukup signifikan. “Waduh, saya belum ada datanya, tapi cukup lumayan lah ya,” ucapnya.

Olav mengatakan Fitur Smart Friction bekerja secara otomatis untuk menahan transaksi yang dianggap mencurigakan. Jika suatu nomor sudah masuk dalam daftar yang dicurigai maka pengguna tidak bisa melakukan transfer ke nomor tersebut. Proses ini juga diperkuat dengan informasi dari otoritas resmi.

“Kalau kita sudah dikasih tahu sama otoritas ya pihak-pihak yang berwajib ini nomornya bermasalah, kita pasti tidak akan bolehkan orang mentransfer,” ujarnya.

|Baca juga: Menaker Pede Kopdes Merah Putih Menyerap 2 Juta Tenaga Kerja, Ini Strateginya!

|Baca juga: 2 Calon Deputi Gubernur BI Jalani Uji Kelayakan di DPR

Head of Communications DANA Indonesia Sharon Issabella menyatakan DANA terus mengembangkan fitur lain seperti Waspada Online dan Tipu Online, yang mengedukasi pengguna terkait kejahatan digital dalam format gamifikasi.

“DANA meluncurkan berbagai fitur proaktif, seperti Smart Friction. (Fitur) itu untuk mendeteksi dini transaksi mencurigakan,” kata Sharon.

Berdasarkan data perusahaan, DANA telah memblokir lebih dari 30 ribu akun pengguna dan lebih dari 500 merchant on-us yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online hingga awal Desember 2024.

Chief of Legal and Compliance DANA Indonesia Dina Artarini mengatakan jumlah tersebut bersifat dinamis dan terus berubah sesuai perkembangan modus kejahatan digital.

|Baca juga: Dukung Visi Asta Cita Pemerintah, BRI (BBRI) Perkuat Transformasi Bisnis Lewat BRIvolution 3.0

“Dalam kasus judi online, DANA mempunyai peran untuk melaporkan semua transaksi-transaksi mencurigakan kepada pihak berwenang. Kami ingin terus menyuarakan bahwa pemanfaatan teknologi pembayaran digital ini jangan sampai disalahgunakan,” pungkas Dina.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Manulife Indonesia dan Bank DBS Indonesia Luncurkan Manulife PRIME
Next Post OJK Akan Keluarkan POJK Tentang Asuransi Kesehatan, Gantikan SEOJK 7/2025

Member Login

or