1
1

Pengumuman Penerbitan Izin Usaha PT AIA Syariah Insurance oleh Otoritas Jasa Keuangan

Kantor AIA Jakarta. | Foto: AIA

Media Asuransi, JAKARTA  –  PT AIA FINANCIAL mengumumkan berdirinya PT AIA SYARIAH INSURANCE (“AIAS”) per tanggal 25 September 2026, AIA SYARIAH INSURACE telah resmi mendapatkan izin usaha sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui Surat Keputusan No. KEP-87/D.05/2026.

Presiden Direktur AIA, Harsya Prasetyo, mengatakan, “Perolehan izin usaha ini merupakan langkah penting dalam perjalanan AIA untuk membangun entitas yang secara khusus berfokus pada pengembangan bisnis asuransi jiwa berbasis Syariah. Melalui AIAS, kami ingin terus memenuhi kebutuhan perlindungan keluarga Indonesia modern dengan menghadirkan solusi berbasis Syariah yang didukung oleh inovasi, keunggulan layanan, dan penciptaan nilai yang berkelanjutan.”

AIAF akan melanjutkan tahapan proses berikutnya, yaitu proses pengalihan portofolio kepesertaan UUS AIAF kepada AIAS, termasuk pengalihan data pribadi nasabah dan seluruh aset, liabilitas, dan ekuitas Unit Usaha Syariah, yang pelaksanaannya tunduk pada persetujuan OJK.

AIA ingin menegaskan bahwa proses pemisahan UUS tetap memperhatikan hak dan kewajiban pemegang polis. Pemegang polis tetap mendapatkan perlindungan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pada polis masing-masing. Selama proses berlangsung, nasabah tetap dapat dilayani oleh UUS AIAF melalui kantor layanan AIA, Contact Center AIA, dan AIA+.

AIAF dan AIAS berkomitmen untuk memastikan proses pelaksanaan kegiatan usaha dan pengalihan portofolio dapat berjalan dengan lancar, serta kegiatan operasional dan layanan perusahaan tetap berjalan dengan baik.

Editor: Lucky Kennedy

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Permata Bank Lepas Seluruh Saham di Honest Financial Technologies, Segini Nilainya!
Next Post IHSG Berakhir di Zona Merah

Member Login

or