Media Asuransi, JAKARTA – World Health Organization (WHO) mencatat Indonesia menjadi salah satu negara yang mencatatkan angka kematian karena penyakit kritis tertinggi. Kondisi itu bukan tidak mungkin memengaruhi kinerja industri asuransi terutama asuransi jiwa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyatakan OJK siap memastikan ketahanan industri asuransi jiwa di tengah tantangan kasus penyakit kritis di Tanah Air. Di sisi lain, keberadaan asuransi bisa menjadi solusi bagi masyarakat menghadapi risiko finansial akibat penyakit kritis.
|Baca juga: Coreng Wajah Industri Asuransi, Dirjen Kemenkeu Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya
|Baca juga: Isa Rachmatarwata Ditahan Kejagung, Manajemen Telkom Beri Penjelasan terkait Posisinya sebagai Komisaris
Ogi menambahkan asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis menjadi jenis produk asuransi flagship yang dimiliki oleh asuransi jiwa saat ini. Tentunya keberadaan asuransi jiwa akan membantu masyarakat terlindungi dari berbagai risiko.
“Khususnya risiko finansial yang terkait dengan kematian dan penyakit kritis,” kata Ogi Prastomiyono, dikutip dari jawaban tertulisnya, Selasa, 11 Februari 2025.
Untuk memastikan asuransi jiwa tetap robust menghadapi tantangan ini, masih kata Ogi, OJK terus melakukan pemantauan untuk memastikan perusahaan asuransi menjalankan bisnisnya dengan tata kelola yang baik, misalnya, dengan adanya pengelolaan underwriting yang baik termasuk menghindari risiko fraud maupun non-disclosure.
|Baca juga: Saham BSI (BRIS) Tembus Level Tertinggi di Awal Februari, Faktor Ini Pemicunya!
|Baca juga: Porsi Investasi Industri Asuransi di SRBI Masih Kecil, OJK Bakal Lakukan Ini!
“OJK mendorong untuk terus dilakukannya proses seleksi risiko yang memprioritaskan prinsip utmost good faith sehingga ada keadilan pada nasabah yang mempunyai asuransi jiwa. Penguatan underwriting menjadi salah satu poin penting pada draft SE OJK mengenai asuransi kesehatan,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
OJK Meluncurkan OJK Infinity 2.0 untuk Dorong Inovasi Keuangan Digital
Kamis, 24 April 2025Risiko Penurunan Ekonomi Global Masih Tinggi, Sektor Keuangan Diminta Waspada
Kamis, 24 April 2025
