Media Asuransi, BADUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi proyeksi pertumbuhan aset asuransi pada 2026 menjadi 2-4 persen. Penyesuaian outlook tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal dan perkembangan makroekonomi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan perubahan proyeksi tersebut merupakan bagian dari penyesuaian outlook sektor jasa keuangan pada tahun ini.
“Karena kondisi pasar dan pasar modal, kita merevisi outlook sektor jasa keuangan 2026,” kata Ogi dalam acara Indonesia Rendezvous ke-30 di Bali, Selasa, 13 Oktober 2026.
Selain aset asuransi, OJK memproyeksikan pertumbuhan aset dana pensiun sebesar 4-6 persen pada 2026. Adapun aset lembaga penjaminan diperkirakan tumbuh 28-30 persen.
Di tengah penyesuaian proyeksi tersebut, industri asuransi Indonesia masih menghadapi tantangan dalam memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio aset asuransi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih relatif rendah.
|Baca juga: Allianz: Perusahaan Mengalami Peningkatan Tajam Kerugian Akibat Gangguan Bisnis
Ogi mengungkapkan rasio aset asuransi terhadap PDB Indonesia baru mencapai 7,88 persen per Agustus 2026. Padahal, industri memiliki target jangka panjang untuk meningkatkan kontribusi aset asuransi terhadap perekonomian.
“Rasio terhadap PDB sebesar 10,5 persen pada 2029 dan pada 2045 harus mencapai 20 persen,” ujar Ogi saat menjelaskan target aset asuransi dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional.
Untuk mencapai target tersebut, industri asuransi perlu mengatasi berbagai kendala, baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Dari sisi penawaran, tantangannya mencakup distribusi sumber daya manusia dan pengembangan produk.
|Baca juga: Buka Indonesia Rendezvous ke-30, AAUI Soroti Tantangan Transformasi Asuransi
Sementara dari sisi permintaan, industri masih perlu memperbaiki literasi keuangan, keterjangkauan produk, dan kepercayaan masyarakat. Ogi menyebut tingkat literasi asuransi Indonesia masih sebesar 42,84 persen, sedangkan tingkat inklusinya baru mencapai 29,55 persen.
“Masih ada ruang bagi kita untuk tumbuh,” kata Ogi.
Di sisi lain, aset asuransi komersial tercatat mencapai Rp987 triliun dengan pertumbuhan tahunan sebesar 7,77 persen. Namun, jika dilihat dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan majemuk tahunan atau Compound Annual Growth Rate (CAGR) aset asuransi komersial hanya mencapai 2,9 persen.
Menurut Ogi, penguatan industri perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari permodalan, tata kelola, manajemen risiko, hingga perlindungan pemegang polis. OJK juga menekankan pentingnya penerapan praktik terbaik internasional untuk memperkuat fondasi industri.
“Kita harus bergerak melampaui pola pikir yang berorientasi semata-mata pada pertumbuhan, menuju pendekatan yang lebih seimbang yang menggabungkan pertumbuhan, ketahanan, integritas, dan keberlanjutan,” pungkas Ogi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

