Media Asuransi, BALI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengembangkan pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk memperkuat pengawasan industri asuransi di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pemanfaatan AI menjadi salah satu aspek yang diperhatikan regulator seiring perkembangan teknologi di industri asuransi.
“Kita juga menyadari pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan. Tidak hanya di dalam industri, OJK juga bersiap menggunakan kecerdasan buatan untuk mengawasi industri,” kata Ogi dalam acara Indonesia Rendezvous ke-30 di Bali, Selasa, 13 Oktober 2026.
Ogi mengatakan OJK tengah mengembangkan sejumlah kasus penggunaan (use case) AI yang akan dimanfaatkan dalam pengawasan industri ke depan. Namun, dia belum merinci bentuk penerapan maupun waktu implementasi teknologi tersebut.
Selain AI, OJK juga mendorong pemanfaatan basis data untuk mendukung pengelolaan informasi industri asuransi secara terintegrasi. Salah satu data yang telah dimiliki adalah basis data pemegang polis.
|Baca juga: Pertumbuhan Aset Asuransi 2026 Dipatok Tumbuh 4%, Ini Tantangan Industri Kata OJK
“Kita telah memiliki basis data pemegang polis dan akan menggunakannya untuk keperluan program perlindungan pemegang polis,” ujar Ogi.
|Baca juga: Buka Indonesia Rendezvous ke-30, AAUI Ajak Industri Perasuransian Perkuat Kolaborasi
Penggunaan basis data tersebut berkaitan dengan persiapan Program Penjaminan Polis (PPP) yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027. Program ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat perlindungan terhadap pemegang polis di Indonesia.
Di sisi lain, OJK terus mendorong penguatan industri asuransi melalui perbaikan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.
Dirinya menegaskan pengembangan industri asuransi tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis. Industri juga perlu memperkuat ketahanan, integritas, dan keberlanjutan agar mampu menghadapi perubahan risiko serta memenuhi kebutuhan nasabah.
“Melalui penguatan pengawasan dan pemanfaatan teknologi, diharapkan industri asuransi nasional dapat berkembang lebih sehat dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

