1
1

Sosialisasikan POJK 20/2023 dan POJK 24/2023, APPARINDO: Banyak Hal Jadi Ladang Rezeki Kami!

Ketua Umum APPARINDO Yulius Bhayangkara dalam CEO Gathering di Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO) menggelar CEO Gathering di Jakarta pada Jumat, 23 Februari 2024. Pada pertemuan kali ini para anggota fokus pada pengenalan Peraturan OJK Nomor 20 Tahun 2023 dan POJK Nomor 24 Tahun 2023.

POJK Nomor 20 Tahun 2023 memuat tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Kredit Atau Pembiayaan Syariah Dan Produk Suretyship Atau Suretyship Syariah. Sedangkan POJK Nomor 24 Tahun 2023 memuat tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.

Dalam kegiatan ini, APPARINDO menghadirkan dua tokoh regulator yang berkredibel dalam membahas sosialisasi dua POJK tersebut, yakni Analis Eksekutif Direktur Pengaturan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Muhammad Anshori; dan Analis Direktorat Pengaturan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Yuliana.

Ketua Umum APPARINDO Yulius Bhayangkara mengatakan, diskusi ini bertujuan untuk saling terbuka mengenai beberapa poin regulasi yang tercantum dalam POJK anyar tersebut. Salah satunya yakni pelarangan rangkap jabatan oleh direktur perusahaan pialang yang termaktub dalam POJK 24/2023.

|Baca juga: Pertamina Group Kocok Ulang Jajaran Direksi Subholding dan Anak Usaha

“Tentunya ada banyak hal (dari POJK 20/2023; POJK 24/2023) yang berhubungan dengan operasional kami (perusahaan pialang) ini adalah ladang rezeki kami. Jadi begitu ada aturan yang baru kadang-kadang kita bingung,” ujar Yulius, dalam CEO Gathering di Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.

Sehingga, lanjut Yulius, dengan adanya pertemuan ini diharapkan anggota dapat mengetahui dasar regulasi anyar tersebut, sehingga pialang mampu beroperasi dengan patuh sesuai peraturan yang ada.

Yulius menambahkan pihaknya optimistis pertumbuhan bisnis pialang asuransi dan reasuransi di tahun Naga Kayu akan menunjukkan performa yang positif. Hal ini didorong oleh pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang kondusif.

Di sisi lain, Yulius mengungkapkan, tahun ini regulator menetapkan target aset industri asuransi dengan angka yang cukup tinggi, yakni 6-8 persen.

“Kita percaya kita bisa, karena kita ‘we want a bigger portion’, kita siap maju ke sana, asosiasi akan menjadi garda terdepan untuk mencoba memenuhi target-target yang disampaikan regulator, karena semakin besar porsi yang diberikan maka akan semakin baik buat perusahaan pialang semua,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yulius menegaskan kepada para anggota asosiasi bahwa tahun ini industri menghadapi banyak pekerjaan rumah yang diberikan oleh regulator. Salah satunya adalah peta jalan OJK diperkirakan banyak hal baru yang harus dipatuhi perusahaan agar mampu berjalan dengan baik.

“Mungkin nanti kita akan mendengar ada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) baru untuk keahlian perasuransian, dan ada kebutuhan yang baru namanya LPK,” ujar Yulius.

Namun demikian, Yulius tidak menjabarkan secara detail mengenai poin-poin baru tersebut, dan mengatakan bahwa akan ada sesi lain nantinya yang khusus untuk membahas hal tersebut.

Rapat umum anggota luar biasa

Di samping acara sosialisasi POJK 20/2023 dan POJK 24/2023. APPARINDO juga menggelar Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB). Pada RUALB kali ini, pengurus dan anggota membahas terkait perubahan ketentuan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) untuk keperluan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ada beberapa sedikit hal yang mau kita tambahkan tentang AD/ART kita, agar kita bisa bergerak lebih baik,” jelas Yulius.

Merujuk buku panduan RUALB APPARINDO, diketahui RUALB dapat diadakan setiap saat apabila terdapat sesuatu hal yang sifatnya penting dan mendesak untuk dibahas dan diputuskan dan ketentuan tersebut telah tertuang dalam Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2c) AD.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kemenperin Lakukan Serah Terima Sertifikat Tanah untuk Amankan Aset Negara
Next Post AAJI: Profesionalisme Tenaga Pemasar Industri Asuransi Jiwa Banyak Disorot

Member Login

or