Media Asuransi, GLOBAL – Warga Nepal yang terdampak banjir dan longsor akibat hujan deras pada 26 September 2024 telah mengajukan klaim asuransi senilai NPR12,87 miliar.
Dilansir dari laman Asia Insurance Review, Jumat, 10 Januari 2025, berdasarkan laporan dari surat kabar Republica, sebanyak 3.686 klaim telah diajukan, dengan 1.809 klaim sudah diselesaikan dan pembayaran mencapai NPR1,79 miliar.
|Baca juga: Raja Roti Cemerlang (BRRC) Resmi IPO Hari Ini, Bidik Program Makan Bergizi Gratis!
|Baca juga: Jadwal Dividen Tunai Interim Samcro Hyosung Adilestari (ACRO)
Menurut Otoritas Asuransi Nepal (NIA), dari total klaim yang diajukan, 1.774 klaim terkait asuransi properti dengan jumlah klaim mencapai NPR9,22 miliar. Sementara itu, 324 klaim diajukan di bawah asuransi rekayasa dan kontraktor dengan jumlah klaim NPR2,84 miliar, serta 954 klaim terkait asuransi kendaraan bermotor dengan klaim total NPR415,34 juta.
Selain itu, terdapat 393 klaim di bawah asuransi kendaraan bermotor yang mengajukan klaim senilai NPR289,9 juta, dan 23 klaim terkait asuransi maritim dengan jumlah klaim INR44,97 juta.
Klaim lainnya mencakup asuransi ternak dengan 60 klaim senilai NPR38,3 juta, asuransi tanaman sebanyak 137 klaim senilai NPR10,59 juta, serta asuransi lainnya dengan 21 klaim yang totalnya mencapai NPR7,6 juta.
NIA mencatat klaim terbanyak diajukan di Provinsi Bagmati yang terdampak banjir dan hujan, dengan total 3.213 klaim, dan pembayaran sudah dilakukan untuk 1.585 klaim. Di provinsi Koshi, 267 klaim diajukan, dengan pembayaran untuk 158 klaim. Di provinsi Madhesh, dari 108 klaim, hanya 37 yang sudah diselesaikan.
|Baca juga: Raharja Energi Cepu (RATU) Sah Melantai di BEI, Raih Dana Rp624 Miliar!
|Baca juga: KPK Tahan Mantan Bos Taspen Antonius Kosasih, Jadi Tersangka Kasus Investasi Fiktif!
Provinsi Gandaki melaporkan 47 klaim, dengan pembayaran untuk 15 klaim, sementara provinsi Karnali melaporkan delapan klaim, dengan pembayaran untuk empat klaim. Di provinsi Sudurpaschim, terdapat enam klaim, dengan pembayaran untuk tiga klaim.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News