1
1

AXA Mandiri Membayar Klaim dan Manfaat Lebih dari Rp6,6 Triliun Hingga Akhir Kuartal III/2024

5. AXA Mandiri Financial (aset sebesar Rp38,73 triliun)

Media Asuransi, JAKARTA – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) telah membayar total klaim dan manfaat senilai Rp6,6 triliun sampai dengan akhir September. Dari total klaim dan manfaat tersebut, perusahaan mencatat kenaikan pada pembayaran klaim kesehatan, klaim meninggal dunia, dan klaim nilai tunai (cash value) sebesar 35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Presiden Direktur AXA Mandiri, Handojo G Kusuma, mengatakan bahwa hal itu merupakan bukti komitmen perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada para pemegang polis. “Pelindungan asuransi terbukti dapat membantu masyarakat menjaga ketahanan finansial atau financial resilience ketika menghadapi risiko kehidupan yang dapat mengubah kondisi keuangan keluarga,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 10 Januari 2025.

|Baca juga: AXA Mandiri Sisihkan Hasil Penjualan Asuransi Masa Depan Sejahtera untuk Beasiswa Siswa Berkebutuhan Khusus

Dia tambahkan, AXA Mandiri bangga sudah dapat membantu para nasabah dan penerima manfaat sebagaimana tecermin pada jumlah klaim dan manfaat yang sudah dibayarkan. “Kami percaya bahwa pemenuhan komitmen ini dapat mendorong lebih banyak lagi masyarakat untuk menyadari dan memahami manfaat dari pelindungan asuransi, terutama dalam menghadapi risiko-risiko yang akan muncul di masa mendatang,” tutur Handojo.

Para nasabah dan penerima manfaat dari AXA Mandiri sudah merasakan pelindungan dari berbagai risiko yang mereka alami. “Untuk nominal klaimnya, alhamdulilah bisa cair di Rp1,6 miliar, padahal baru satu kali pembayaran premi,” tutur Annisa, nasabah pemilik polis Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah.

|Baca juga: AXA Mandiri Luncurkan Produk Baru

“Sangat baik, transparan, dan dapat membantu apa-apa yang harus disediakan dalam proses klaim, terbaik memang AXA Mandiri. Jadi jangan khawatir, untuk ikut asuransi dalam AXA Mandiri,” ujar Lily Suryati, nasabah pemilik polis Asuransi Mandiri Mikro Jiwa Terlindungi.

Menurut Handojo, klaim dan manfaat yang telah dibayarkan oleh AXA Mandiri didukung oleh kondisi perusahaan yang tetap kokoh dengan tingkat risk-based capital (RBC) sebesar 504,1 persen di akhir September 2024 atau jauh di atas batas minimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen.

RBC merupakan perhitungan untuk mengukur tingkat kesehatan perusahaan asuransi. Semakin tinggi persentasenya, semakin sehat kondisi keuangan perusahaan asuransi, serta semakin tinggi kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban, seperti pembayaran klaim, dan dalam menghadapi risiko-risiko yang dihadapi perusahaan.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sukses Jaga Pasokan Energi Nasional, Bos Pertamina Lempar Pujian untuk Satgas Nataru!
Next Post Warga Nepal Berbondong-bondong Ajukan Klaim Asuransi Akibat Banjir dan Longsor

Member Login

or