1
1

Bulan Ramadan Marak Kejahatan Digital, Simak Tips Menghindarinya

Maraknya penipuan online melalui berbagai macam chanel digital. | Foto: freepick

Media Asuransi, JAKARTA – Selama menjalani ibadah puasa Ramadan, kita mesti menahan godaan untuk menghilangkan lapar dan haus sebelum saatnya berbuka. Di luar itu, ternyata di bulan Ramadan ini banyak juga ‘godaan’ kejahatan digital yang harus kita waspadai.

Nah, agar tidak menjadi korban kejahatan digidal, kita mesti mengenali apa saja kejahatan digital yang sering terjadi. Selain itu simak pula tips dari OJK berikut ini, mengenai cara menghindari kejahatan digital itu.

|Baca juga: Telanjur Klik APK Penipuan? Segera Ikuti 5 Langkah Ini

Jenis Kejahatan Digital

1.Social Engineering

Tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban.

Contoh: Penipuan melalui telepon seolah-olah dari call center bank.

2.Phising

Tindakan memancing korban untuk mendapatkan informasi atau data pribadi.

Contoh: Penipuan melalui situs palsu, file .APK seperti undangan, tagihan, bukti pengiriman, dan lain-lain.

3.Card Tapping

Tindakan mengganjal lubang kartu di ATM agar kartu nasabah tersangkut dan dapat diambil alih.

Contoh: Mengganjal lubang ATM agar kartu terjebak pada mesin sehingga tidak dapat diambil oleh nasabah.

4.Skimming

Pencurian informasi keuangan pada kartu ATM dengan cara menyalin data pada strip magnetik kartu tersebut.

Contoh: Penipu menempelkan alat skimmer pada slot kartu ATM, sehingga pelaku dapat menduplikasi kartu nasabah.

|Baca juga: Waspadai Modus Penipuan Loker Paruh Waktu

 

Tips agar terhindar dari kejahatan digital

1.Jangan pernah memberikan data atau informasi pribadi dari akun keuangan seperti PIN, OTP, CVV/CVC, dan password keuangan kepada pihak manapun.

  1. Gunakan password dan PIN yang tidak mudah ditebak dan jangan gunakan inisial, tanggal lahir, nomor telepon, atau kombinasinya.

3.Tidak mengklik link sembarang, apalagi dari pihak yang tidak dikenal.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Temui Jaksa Agung, Sri Muyani Ungkap Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun di LPEI
Next Post IHSG dan Rupiah Kompak Dapat Rapor Merah di Perdagangan Sore

Member Login

or