1
1

Inflasi Tahunan pada Juni 2024 Sebesar 2,51%

Deretan gedung bertingkat di Ibu Kota Jakarta. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada bulan Juni 2024 terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 2,51 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,28.

Hal ini disampaikan oleh Plt Sekretaris Utama BPS, Imam Machdi, dalam jumpa pers secara daring, Senin, 1 Juli 2024. “Tingkat deflasi month to month (mtm) Juni 2024 sebesar 0,08 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) Juni 2024 sebesar 1,07 persen,” katanya.

Dia tambahkan bahwa tingkat inflasi yoy komponen inti Juni 2024 sebesar 1,90 persen. Sedangkan  inflasi mtm komponen inti sebesar 0,10 persen, dan inflasi ytd komponen inti sebesar 1,14 persen.

Menurut Imam, inflasi provinsi yoy tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 5,65 persen dengan IHK sebesar 111,29. Sedang yang terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,08 persen dengan IHK sebesar 103,95.

|Baca juga: 5 Arahan Jokowi saat Pencapaian Inflasi Indonesia Terkendali

Sementara itu inflasi kabupaten/kota yoy tertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Utara sebesar 7,86 persen dengan IHK sebesar 110,53. Sedang yang terendah terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 104,64.

“Inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” tutur Imam. Dia jelaskan bahwa kelpmpok pengeluaran yang harganua naik yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,95 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,09 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,47 persen.

Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,95 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,89 persen, kelompok transportasi sebesar 1,61 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,50 persen. Selanjutnya kelompok pendidikan sebesar 1,69 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran  sebesar 2,31 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,24 persen.

“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,18 persen,” jelas Imam Machdi.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Persaingan Ketat Perusahaan Asuransi Komersial Buat Pasar Asuransi Properti Kian Ramah bagi Pembeli
Next Post Garda Oto Adakan Literasi Keuangan dan MCU  untuk Customer di Semarang

Member Login

or