Media Asuransi, JAKARTA – RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 (P2 APBN TA 2022) resmi mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat dan disahkan menjadi UU P2 APBN TA 2022.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, mengapresiasi hal tersebut. Dia mengatakan bahwa di tengah tantangan ekonomi global yang kompleks, namun Indonesia mampu menjaga pemulihan ekonomi, salah satunya melalui APBN TA 2022.
|Baca juga: Kemenkeu: Perlu Keterlibatan Masyarakat Umum untuk APBN yang Kredibel
“Pertanggungjawaban APBN TA 2022 yang dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 berhasil mendapatkan opini “WTP” atau Wajar Tanpa Pengecualian. Opini WTP ini merupakan capaian Opini WTP ketujuh kali berturut-turut sejak LKPP Tahun 2016.” Ujar Sri Mulyani dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 12 September 2023.
Pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR dan rekomendasi BPK dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.
“Kami meyakini bahwa rekomendasi DPR dan BPK akan bermanfaat dalam meningkatkan kesehatan dan kehandalan APBN, dan akan makin menyempurnakan kinerja APBN sebagai instrumen yang strategis dan diandalkan di dalam mencapai tujuan bernegara,” ungkap Sri.
Pemerintah berharap kerja sama yang baik dapat terus dipelihara dan ditingkatkan, sehingga APBN dan keuangan negara terus menjadi pondasi dan sekaligus instrumen untuk menciptakan kemakmuran yang berkeadilan.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News