1
1

Vokasi UI Perkenalkan Model Aplikasi Pemeringkatan

Ketua Bidang Penjaminan Risk Governance FIA UI, Diding S Anwar (keempat dari kiri) dan Tim Peneliti Vokasi UI, Dede Suryanto (kelima dari kiri) foto bersama para peserta FGD. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI) memperkenalkan model aplikasi pemeringkatan untuk meningkatkan akses pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tanah Air.

“Model aplikasi pemeringkatan UMKM dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan akses permodalan dan dapat membantu lembaga penjaminan untuk menilai kelayakan penjaminan kredit secara lebih objektif dan transparan,” kata Tim Peneliti Vokasi UI, Dede Suryanto, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dikutip dari keterangan resmi, Rabu, 27 Desember 2023.

Hingga saat ini, lanjut Dede, akses pembiayaan UMKM masih belum merata lantaran berbagai faktor yakni kurangnya literasi keuangan dan pemahaman UMKM tentang produk pembiayaan, persyaratan kredit yang ketat dari perbankan, dan rendahnya nilai agunan yang dimiliki UMKM.

|Baca juga: Digitalisasi UMKM Tingkatkan Kapitalisasi Bonus Demografi

“Model aplikasi pemeringkatan kredit UMKM bisa menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM yang dinilai dapat memberikan dampak pemerataan. Model ini dapat digunakan oleh lembaga penjaminan dan perbankan atau lembaga pembiayaan untuk menilai kelayakan kredit UMKM,” ujarnya.

Dia menyebutkan faktor-faktor tersebut antara lain profil usaha UMKM, seperti jenis usaha, omzet, dan profitabilitas. Selain itu kemampuan keuangan UMKM, seperti kondisi keuangan, arus kas, dan utang, kualitas manajemen UMKM, seperti pengalaman dan keterampilan pengelola usaha.

Sementara itu, Ketua Bidang Penjaminan Risk Governance FIA UI, Diding S Anwar, mengatakan bahwa model pemeringkatan ini memiliki parameter yang cukup komprehensif sehingga diharapkan memiliki tingkat akurasi yang tinggi sesuai dengan profil risiko UMKM. “Harapannya aplikasi ini dapat mendorong para pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas penjaminan kredit baik yang bersifat pinjaman tunai maupun pinjaman non tunai,” kata Diding.

FGD menghasilkan beberapa poin penting, antara lain bahwa perguruan tinggi perlu menyusun peta jalan pengembangan aplikasi pemeringkatan UMKM dengan beberapa catatan penting antara lain model harus mengakomodasi semua kondisi dan kebutuhan skema pembiayaan pelaku UMKM baik bentuk perorangan baik mikro maupun ultra mikro maupun UMKM yang telah memiliki badan usaha.

Selanjutnya, membentuk kelembagaan yang tepat mengacu pada POJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Penjaminan dan perlunya menggalang kerjasama dan sinergi dengan berbagai pihak antara lain lembaga penjaminan, perbankan, asosiasi UMKM dan kementerian atau lembaga pemerintahan terkait.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Penumpang Pesawat Meningkat saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Next Post Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah

Member Login

or