1
1

Wapres Berikan 5 Arahan dalam Rakornas P2DD 2023

Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) 2023 di Jakarta, 3 Oktober 2023. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, memberikan 5 arahan strategis untuk mengakselerasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan mendukung akuntabilitas keuangan daerah. Hal itu disampaikan Wapres dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) 2023.

Lima arahan strategis yang disampaikan Wapres meliputi: pertama, mendorong Pemda untuk menetapkan regulasi pendukung pasca penetapan UU No 1/2022 dan regulasi terkait penguatan P2DD. Kedua, mendorong inovasi dan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) serta belanja daerah.

Ketiga, mengoptimalisasi  Pemanfaatan Proyek Strategis Nasional (PSN) Satelit Satria untuk mendukung peningkatan jaringan. Keempat, memperkuat Ekosistem Digital Bank Pembangunan Daerah dalam mendorong digitalisasi transaksi Pemda. Kelima, memperkuat Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan dan transaksi Pemda.

|Baca juga: BI Dukung Penuh Program Akselerasi Digital Keuangan Daerah 

Arahan Wakil Presiden RI tersebut akan menjadi bahasan tindak lanjut dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) dalam tahapan P2DD berikutnya. Rakornas P2DD merupakan forum tertinggi antara pimpinan Kementerian/Lembaga anggota Satgas P2DD dan seluruh Kepala Daerah selaku Ketua TP2DD untuk sinkronisasi kebijakan strategis di level pusat dan daerah.

Rakornas P2DD tahun kedua ini bertema “Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju”, diselenggarakan secara luring di Jakarta, 3 Oktober 2023. Perhelatan dihadiri Menko Perekonomian sekaligus Ketua Pengarah Satgas P2DD, Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.

Pada kesempatan itu, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan tiga peran BI untuk mendukung dan mempercepat digitalisasi keuangan dan ekonomi daerah. Pertama, BI melakukan digitalisasi di bidang pembayaran, antara lain melalui QRIS yang telah mencapai 37 juta pengguna yang sebagian besar merchant-nya adalah UMKM. “QRIS telah menyejahterakan rakyat, dan akan semakin lengkap melalui fitur baru tarik tunai, transfer dan setor tunai (TUNTAS), serta QRIS telah tersambung dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Hal tersebut akan mempercepat elektronifikasi Pemda,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 4 Oktober 2023.

Kedua, perluasan layanan Kartu Kredit Indonesia, yang tidak terlepas dari peran pengaturan tata kelola dari Kemendagri. “Untuk mendukungnya, BI terus melakukan mobilisasi dengan perbankan dan Penyedia Jasa Pembayaran. KKI bukan hanya tanpa biaya penggunaan, tetapi memiliki bunga yang sangat terjangkau bagi merchant,” jelas Perry.

Ketiga, dengan konsep satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa, BI melakukan digitalisasi end to end yang mencakup KKI, QRIS dan fast payment yang akan tersambung dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), sehingga berbagai kanal pembayaran akan lebih cepat difasilitasi secara real time. Di kuartal kedua 2023 ini, digitalisasi di layanan perbankan telah mencapai Rp14 ribu triliun, sementara transaksi uang elektronik mencapai Rp111 triliun. “Mari kita terus bersinergi meningkatkan digitalisasi menuju Indonesia Maju,” tegas Gubernur BI.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MNC Energy Investments (IATA) Berencana Rilis Obligasi Rp1 Triliun dan Sukuk Rp500 Miliar
Warga antre membeli beras di pasar tradisional Kebayoran Lama beberapa waktu lalu. | Foto: Arief Wahyudi
Next Post Waspada, Harga Pangan Terus Merangkak Naik

Member Login

or