1
1

Bank Danamon Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Daisuke Ejima (kiri) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo (kanan) saat menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Menara Bank Danamon, Jakarta, 3 Juni 2024). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Sebagai salah satu bank persepsi, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengambil peran untuk memberikan solusi keuangan yang holistik dengan menyediakan berbagai kanal pembiayaan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong nasabah dan mitra strategis untuk terus bertumbuh dan memenuhi kebutuhan finansialnya.

Hadir dalam seremoni penandatanganan MoU tersebut Direktur Utama Danamon, Daisuke Ejima, Direktur Enterprise Banking & Financial Institutions Danamon, Thomas Sudarma, I dan Direktur Syariah dan Sustainability Finance Danamon, Herry Hykmanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha.

“Kerja sama Danamon dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam memberikan solusi keuangan holistik sebagai bagian dari grup finansial yang didukung oleh MUFG untuk membantu nasabah dan mitra strategis kami untuk bertumbuh dan memenuhi kebutuhan finansialnya,” kata Ejima.

Kerja sama ini akan menjadi inisiatif bisnis baru bagi Danamon dan Ejima optimistis dapat meningkatkan jumlah nasabah dan transaksi ke depannya. “Sebagai salah satu bank persepsi, Danamon juga mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah untuk meningkatkan jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap lapisan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggoro mengatakan bahwa kolaborasi ini dapat menjadi pintu masuk yang baik. “Kita mulai dulu dengan kanal pembayaran iuran dan klaim. Namun rasanya ke depan banyak hal yang bisa dikolaborasikan. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, akan semakin banyak pekerja di luar sana yang terlindungi,” tuturnya.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan melayani 40 juta pekerja. Masih ada 60 juta lagi yang belum terlindungi,  mayoritas adalah pekerja informal. “Tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran. Sehingga kita harus mendorong dengan mempermudah mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses,” tambah Anggoro.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BTPN-SMBC Berikan Kredit Sindikasi US$450 Juta untuk Anak Usaha Indomobil Group
Next Post 21 Kepala OJK Daerah Dilantik untuk Perkuat Organisasi

Member Login

or