Media Asuransi, JAKARTA – Masyarakat yang mengalami keluhan atau permasalahan psikologis tidak perlu bingung menentukan apakah harus terlebih dahulu datang ke psikolog atau psikiater. Keduanya dapat menjadi pilihan awal, karena kebutuhan penanganan selanjutnya akan dinilai oleh tenaga profesional.
Hal tersebut disampaikan Miki Amrilya Wardati, S.Psi., M.Psi., Mitra Psikolog Halodoc, dalam acara Talkshow “Navigating Indonesia’s Mental Health Landscape 2026” yang digelar di The Neighbourhood, Jakarta Selatan, Kamis,8 Oktober 2026.
|Baca juga: Halodoc Soroti Pentingnya Kesehatan Mental di Indonesia
Menurut Miki, psikolog maupun psikiater akan melakukan penilaian untuk menentukan bentuk bantuan yang sesuai, apakah berupa psikoterapi dan konseling dari psikolog, farmakoterapi dari psikiater, atau kombinasi keduanya.
“Ketika individu itu menyadari ada permasalahan atau keluhan psikologis, mau datang duluan ke psikolog atau psikiater sebetulnya bebas saja,” ujar Miki dalam talkshow tersebut.
Ia menjelaskan, seseorang yang datang ke psikolog dapat memperoleh penilaian awal. Apabila kondisi yang ditemukan membutuhkan farmakoterapi, pasien dapat dirujuk untuk berkonsultasi dengan psikiater.
Sebaliknya, ketika seseorang datang ke psikiater dan dinilai membutuhkan psikoterapi atau konseling untuk membantu menangani permasalahan secara lebih mendalam, psikiater dapat mengarahkan pasien untuk mendapatkan pendampingan dari psikolog.
“Jadi nanti bisa dilakukan salah satu, bisa dilakukan oleh keduanya,” jelasnya.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

