Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat bahwa industri asuransi jiwa pada kuartal IV/2021 mengalami peningkatan sebesar 11,9 persen year on year (yoy) dengan membukukan total pendapatan sebesar Rp241,17 triliun, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp215,44 triliun. Hal ini berdasarkan Laporan Kinerja Tahun 2021 dari 58 perusahaan anggota AAJI dari total 60 anggota AAJI.
“Ini hasil yang sangat menggembirakan, kami percaya capaian industri yang terus menunjukkan kinerja positif didorong oleh kepercayaan masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa. Hal tersebut dapat dilakukan seiring dengan perekonomian nasional yang menunjukkan sinyal pemulihan. AAJI terus bekerja sama dengan dengan seluruh pemangku kepentingan industri asuransi, untuk menjaga momentum positif pertumbuhan tersebut,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam konferensi pers kuartal IV/2021 secara daring baru-baru ini.
Budi mengatakan bahwa konsistensi kinerja pendapatan industrinya sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional yang mendorong aktivitas ekonomi, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya asuransi jiwa sebagai langkah preemptive dalam mencegah risiko dari pandemi yang masih berlangsung.
“Seiring dengan mulai bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya manfaat asuransi jiwa dalam memberikan perlindungan keuangan keluarga, telah mendorong naiknya pendapatan premi industri asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2021,” ungkapnya.
Budi menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa di Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp202,93 triliun atau tumbuh 8,2 persen. Kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru yang meningkat 12,1 persen menjadi Rp128,62 triliun dan premi lanjutan naik 2 persen menjadi Rp74,31 triliun. “Jadi kami amat sangat gembira dan optimistis melihat ini, karena menunjukkan di tengah kondisi Covid-19 kesadaran masyarakat untuk berasuransi meningkat,” ungkapnya.
Sementara itu, pencapaian premi berdasarkan kanal distribusi, menurut Budi, bancassurance memberikan kontribusi mencapai 48,1 persen dengan pertumbuhan sebesar 5,3 persen. Sedangkan, pendapatan premi dari kanal keagenan berkontribusi sebesar 29,0 persen atau terjadi perlambatan 9,7 persen dan kanal lainnya 22,9 persen. Kanal distribusi bancassurance berperan penting dalam pendapatan premi dengan mencatatkan pertumbuhan 5,3 persen yoy dari sebelumnya sebesar Rp92,72 triliun menjadi Rp97,63 triliun pada tahun lalu.
Sementara itu mengenai pencapaian produk berbasis investasi unitlink di sepanjang 2021 memperlihatkan bahwa produk unitlink membukukan total polis berjumlah 6,18 juta atau berkontribusi sebesar 30,70 persen dari total polis industri asuransi jiwa. Serta, total masyarakat yang dilindungi oleh unitlink berjumlah 6,44 juta orang.
Data AAJI juga menunjukkan pendapatan premi unitlink meningkat di 2021, pendapatan premi masih didominasi oleh kontribusi unitlink sebesar 62,9 persen, tumbuh 6,4 persen dengan total Rp127,70 triliun. Sedangkan produk tradisional berkontribusi sebesar 37,1 persen dan tumbuh 11,4 persen dengan total Rp75,23 triliun.
“Kontribusi besar produk unitlink tidak lepas dari manfaat yan diberikan dengan menggabungkan unsur proteksi dan investasi produk, sehingga unitlink memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh manfaat berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi,” ungkap Budi Tampobolon.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News