Pada 12 Maret 2026, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Friderica Widyasari Dewi menjadi Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Kemudian pada tanggal 25 Maret 2025, dia mengucapkan sumpah jabatan dan menjadi perempuan pertama yang menduduki orang nomor satu di OJK.
Sejumlah wajah baru mengisi DK OJK, antara lain, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua DK OJK. Sebelumnya posisi ini dirangkap oleh Friderica sejak terpilih oleh sesama anggota DK OJK untuk menjadi Pejabat Sementara Ketua DK OJK menggantikan posisi Mahendra Siregar pada Januari lalu.
Hernawan bukan orang baru di OJK karena alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kristen Indonesia (FEB UKI) ini pernah menjabat Deputi Komisioner
Manajemen Strategis OJK. Jabatan lainnya yang pernah diemban adalah Advisor Senior/Deputi Komisioner Strategic Committee OJK dan Deputi Komisioner Internasional dan Riset OJK. Hernawan juga pernah menjabat sebagai Senior Economist Bank Indonesia di New York (2003–2006).
Selain itu, ada Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso. Adi sebelumnya adalah Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya Kementerian Keuangan. Dia juga pernah menjabat Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) di bawah Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Adi telah lama berkarier di Kementerian Keuangan.
Wajah baru lainnya adalah Dicky Kartikoyono yang mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK). Posisi ini sebelumnya dijabat Friderica yang naik menjadi Ketua DK OJK. Dicky sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran.
Naiknya Friderica Widyasari tidak terlepas dari peristiwa anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sehingga terjadi trading halt dua hari pada Januari lalu yang dipicu pembekuan rebalancing indeks saham-saham asal Indonesia di Morgan Stanley Capital International (MSCI). Keputusan MSCI ini didasari kurang transparannya kepemilikan saham pengendali saham-saham berkapitalisasi besar. Selain itu, MSCI meminta kepemilikan saham publik atau free float share ditingkatkan.
MSCI pun memberi peringatan ke otoritas pasar modal Indonesia untuk memperbaiki hal ini, atau Bursa Efek Indonesia (BEI) akan diturunkan
kelasnya, dari bursa emerging market menjadi bursa frontier market.
Akibatnya, Ketua DK OJK, Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayantara, dan Direktur Utama BEI, Imam
Rachman mengundurkan diri.
Susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031:
Friderica Widyasari Dewi: Ketua merangkap anggota.
Hermawan Bekti Sasongko: Wakil ketua merangkap anggota.
Dian Ediana Rae: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota (Periode 2022-2027).
Hasan Fawzi: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota (Periode 2026-2031).
Ogi Prastomiyono: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap anggota (Periode 2022-2027).
Agusman: Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota (Periode 2023-2028).
Adi Budiarso: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota (Periode 2026-2031).
Dicky Kartikoyono: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota (Periode 2026-2031).
Sophia Wattimena: Ketua Dewan Audit merangkap anggota (Periode 2022-2027).
Thomas A.M. Djiwandono: Anggota Ex-officio dari Bank Indonesia.
Juda Agung: Anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
