Media Asuransi, JAKARTA – Fitch Ratings Indonesia telah menaikkan Peringkat Nasional Insurer Financial Strength (IFS) PT Reasuransi MAIPARK Indonesia ke ‘A+(idn)’ dari ‘A(idn)’. Outlook Stabil.
“Kenaikan peringkat ini mencerminkan profitabilitas MAIPARK yang kuat dan berkelanjutan, didukung oleh manajemen risiko serta pengaturan retrosesi yang kuat,” tulis Fitch dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 11 Juli 2025.
Fitch juga mempertimbangkan menguatnya permodalan, terlihat dari tebalnya penyangga pada rasio modal regulasi terhadap eksposur risiko gempa bumi, dalam penilaian profil perusahaan di ‘Moderat’.
|Baca juga: Perlu Tambahan Ekuitas, MAIPARK Buka Opsi Terbitkan Obligasi
Peringkat Nasional IFS ‘A’ menunjukkan kapasitas yang kuat untuk memenuhi kewajiban terhadap pemegang polis relatif terhadap semua kewajiban atau emiten lain di negara atau serikat moneter yang sama, di semua industri dan jenis kewajiban.
MAIPARK mempertahankan kinerja keuangannya di tahun 2024, yang tercermin dari return on equity (ROE) sebesar 10% (2023: 10%), didukung oleh hasil underwriting yang menguntungkan dan peningkatan hasil investasi. Rata-rata ROE tiga tahun adalah 9% selama 2022–2024, sementara rasio gabungan tetap jauh di bawah 100%, dengan rata-rata tiga tahun sebesar 79%.
Premi bruto (GPW) juga tumbuh menjadi 13% pada tahun 2024, dari 8% pada tahun 2023, seiring dengan pembayaran komisi yang tinggi kepada perusahaan yang melakukan sesi.
|Baca juga: MAIPARK Targetkan Ekuitas Rp2 Triliun di 2028
Rasio RBC perusahaan meningkat menjadi 1.300% pada akhir 2024, dari 1.048% pada akhir 2023, disebabkan oleh penurunan risiko pasar karena MAIPARK mengalihkan setengah dari investasi reksa dananya ke obligasi pemerintah.
“Rasio ini jauh di atas persyaratan minimum modal sebesar 120%. Saldo ekuitas, yang meningkat menjadi Rp773 miliar pada 2024 dari Rp725 miliar pada 2023, sudah berada di atas persyaratan baru tahun 2026 sebesar Rp500 miliar.
Tingkat permodalan yang tinggi ini mendukung pertumbuhan dan memberikan penyangga yang memadai terhadap guncangan yang berasal dari spesialisasi MAIPARK dalam reasuransi risiko gempa bumi.
MAIPARK telah memperkuat pengaturan retrosesi untuk mengelola eksposur terhadap risiko gempa bumi. Perusahaan retrosesi luar negeri yang memiliki peringkat ‘A’ atau lebih tinggi pada skala internasional mendominasi panel tahun 2025.
|Baca juga: Jadi Holding Reasuransi BUMN, Indonesia Re Diminta Tidak Sekadar Besar tapi Harus Profesional
Batas excess of loss perusahaan berada di atas persyaratan minimum regulator dan dapat secara memadai menutupi kerugian maksimum yang mungkin terjadi untuk periode pengembalian tersebut. Selain itu, eksposur kapital terhadap pemulihan reasuransi berada pada tingkat yang baik, yaitu 11% pada akhir 2024 (2023: 12%).
Fitch menilai profil perusahaan MAIPARK sebagai ‘Moderat’, berdasarkan profil bisnis ‘Moderat’ dan tata kelola perusahaan ‘Netral’ dibandingkan dengan perusahaan asuransi domestik lainnya.
Penilaian profil bisnis mencerminkan status MAIPARK sebagai perusahaan reasuransi khusus di bidang gempa bumi dan risiko khusus dengan rekam jejak lebih dari 20 tahun. Selera risiko perusahaan sejalan dengan sektor, dengan diversifikasi yang terbatas karena konsentrasi MAIPARK pada risiko gempa bumi.
MAIPARK memperoleh sebagian besar GPW dari pengaturan sesi wajib untuk risiko gempa bumi di Indonesia, yang menyumbang 94% dari total GPW pada 2024 dan 2023. Sisanya berasal dari non-sesi wajib seperti reasuransi fakultatif, asuransi properti BUMN, dan bisnis hipotek. Sebagian besar bisnis diperoleh melalui bisnis secara langsung.
Lebih dari 60% investasi perusahaan pada akhir 2024 berada dalam surat berharga pendapatan tetap, terutama obligasi pemerintah, untuk meningkatkan hasil investasi dan memperkuat likuiditas. Sekitar 20% aset investasi ditempatkan pada deposito berjangka, dan sisanya pada reksa dana, saham dan properti.
Rasio aset yang likuid dinilai tinggi untuk memberikan penyangga jika terjadi klaim akibat bencana besar. Eksposur terhadap aset berisiko, termasuk saham, tergolong rendah dibandingkan dengan ekuitas.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News