Media Asuransi, JAKARTA – Emiten distribusi angkutan laut PT GTS Internasional Tbk (GTSI) meraih kontrak baru pengapalan LNG senilai US$4,1 juta dari BP Berau Ltd.
Melalui keterbukaan informasi kepada publik, kontrak baru pengapalan LNG tersebut diperoleh GTSI melalui anak usahanya PT Hikmah Sarana Bahari (HSB).
“PT Hikmah Sarana Bahari dan PT GTS Internasional Tbk tidak memiliki hubungan afiliasi dengan BP Berau Ltd,” tulis Direktur Utama GTSI Kemal Imam Santoso kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kontrak pengapalan LNG dari Pelabuhan Tangguh ke beberapa Pelabuhan bongkar LNG di Indonesia tersebut berlaku untuk jangka waktu 92 hari.
|Baca juga: IPO GTS Internasional (GTSI) Oversubscribe Hampir 2 Kali
Alasan perolehan kontrak adalah karena kebutuhan BP Berau Ltd untuk menyediakan kapal pengangkut LNG dari Pelabuhan LNG Tangguh dan mengirimkan ke beberapa terminal bongkar LNG di Indonesia.
Menurut Kemal, kontrak baru pengapalan LNG ini akan berpengaruh terhadap bertambahnya pendapatan dan memperkuat kondisi keuangan GTSI.
MoU dengan Gas Entec Co Ltd
Selain perolehan kontrak baru pengapalan LNG, manajemen GTSI juga mengumumkan adanya penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara GTSI dan Gas Entec Co Ltd yang meruapkan perusahaan Korea yang bergerak pada bidang infrastruktur LNG.
Namun demikian, MoU tersebut masih bersifat non low binding, non material dan komitmen untuk menjajaki kerja sama dalam bidang infrastruktur LNG.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News