1
1

IHSG Ambruk 8% Usai Pengumuman MSCI, BEI Langsung Trading Halt

Ilustrasi. | Foto: starline/Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Hari ini, Jumat, 16 Oktober 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan atau trading halt sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 08:58:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

“Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:28:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” kata P.h Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Valentina Simon, dalam keterangan resminya, Jumat, 16 Oktober 2026.

|Baca juga: TASPEN Tanggapi Isu Pembayaran Pensiun dan Gaji ASN via Koperasi 

Ia menjelaskan tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai delapan persen. BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien.

|Baca juga: Begini Respons Bos OJK soal Pengumuman Terbaru dari MSCI

Langkah itu diambil sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Informasi selanjutnya dapat dilihat pada:

  • Peraturan Nomor II-A: www.idx.co.id > Peraturan > Peraturan BEI > tab Peraturan Perdagangan.
  • Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025: www.idx.co.id > Peraturan > Keputusan Direksi

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Begini Respons Bos OJK soal Pengumuman Terbaru dari MSCI
Next Post Prudential Syariah Luncurkan Produk Asuransi Jiwa Tanpa Jeda

Member Login

or