Media Asuransi, JAKARTA – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk asuransi jiwa PRUCare 360 Syariah (PRUCare 360 Syariah), di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026. Acara yang berlangsung di Sopo Del Tower, Mega Kuningan, Jakarta Selatan itu dimeriahkan talkshow menghadirkan content creator Lukman dan Ida, Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah dan Ika Meynita, Chief Product and Health Officer Prudential Syariah.
|Baca juga: Bos Prudential Syariah: Permintaan Investasi Syariah Besar, Ekosistem Perlu Diperkuat
Vivin mengatakan, produk ini memastikan pelindungan peserta berlanjut tidak hanya saat usia produktif, namun juga hingga masa non produktif.
“Hidup terus berganti fase, dan setiap fase membawa kebutuhan yang berbeda. Namun, perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga seharusnya tidak ikut berhenti. Melalui PRUCare 360 Syariah, kami ingin memastikan perlindungan peserta lanjut tanpa jeda dalam satu polis, dari usia produktif hingga usia non-produktif.” ucapnya.
Produk ini tersedia dalam dua pilihan plan, yaitu Plan Prime dan Plan Classic. Selain memberikan perlindungan jiwa, PRUCare 360 Syariah juga dilengkapi dengan Manfaat Dana Usia Non-Produktif yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel, termasuk untuk mendukung kebutuhan pembiayaan penunjang kesehatan, sehingga peserta dapat terus menikmati perlindungan berkelanjutan tanpa jeda dalam satu Polis hingga usia 80 tahun.
|Baca juga: OJK Proyeksikan 39 Perusahaan Asuransi Syariah Beroperasi Penuh di Akhir 2026
Ika menambahkan, PRUCare 360 Syariah dirancang untuk menjawab kebutuhan perlindungan saat fase hidup seseorang berganti agar perlindungan dapat terus berlanjut tanpa jeda. Di usia produktif, peserta mendapatkan perlindungan jiwa dan dukungan untuk kebutuhan rawat inap (khusus Plan Prime).
“Saat memasuki usia non-produktif, peserta memiliki Dana Usia Non-Produktif yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel untuk kebutuhan perawatan kesehatan, tanpa proses underwriting ulang di titik transisi. Dengan begitu, perlindungan tidak terputus justru di saat paling dibutuhkan,” pungkasnya.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

