1
1

Mau investasi? Kenali Lebih Dekat Reksa Dana dan Deposito

Pasar Investasi Global. | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Masyarakat memiliki banyak pilihan untuk menyimpan dana. Selain menabung di deposito, berinvestasi lewat reksa dana kini menjadi salah satu pilihan dari sebagian banyak instrumen investasi.

Meskipun seringkali dianggap serupa dengan deposito, namun reksa dana sendiri memiliki lima tipe produk dengan kelebihannya masing-masing yang menawarkan bermacam keuntungan yang dapat disesuaikan dengan tujuan investasi.

Direktur PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), Danica Adhitama, mengatakan bahwa minat investasi di Indonesia cukup tinggi. Hal ini merujuk pada data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang menyebutkan jumlah investor reksa dana di akhir tahun 2023 sebesar 11,41 juta investor atau tumbuh 18,87 persen year to date (ytd).

“Sedangkan jumlah investor pasar modal secara keseluruhan mencapai 12,16 juta pada tahun lalu. Hal ini menunjukkan tingkat literasi keuangan yang diikuti oleh peningkatan layanan keuangan telah berada di jalur yang tepat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu, 23 Maret 2024.

|Baca juga: Antara Reksa Dana dan Deposito, Mana yang Paling Cuan?

Bahana TCW memprediksi akan ada potensi penurunan suku bunga di 2024 dan akan menjadi sentimen positif bagi beberapa instrumen investasi seperti obligasi. Tidak hanya itu, pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung dengan lancar dan aman hingga proses pengumuman hasil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu, diperkirakan juga akan semakin memperkuat keyakinan pasar dan investor untuk kembali berinvestasi.

“Sentimen positif dari domestik ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk kembali melirik berbagai produk reksa dana yang berbasis obligasi sebagai alternatif investasi unggulan di 2024. Selain itu, reksa dana yang berinvestasi ke aset seperti pasar uang juga menarik, karena tingkat yield akan relatif lebih stabil dan cocok bagi investor dengan profil konservatif hingga moderat,” ujar Danica.

Untuk dapat memilih menabung di deposito atau memulai investasi melalui reksa dana, ada beberapa hal yang harus diketahui masyarakat, diantaranya;

  1. Pengelola

Perbedaan pertama antara deposito dan reksa dana terletak pada lembaga pengelolanya. Deposito dikelola oleh bank penerbit. Perlu dipastikan bank pengelola deposito adalah bank yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sedangkan reksa dana dikelola oleh manajer investasi atau perusahaan yang secara khusus menghimpun dana investasi masyarakat dan disalurkan ke berbagai instrumen investasi secara profesional. Perusahaan ini akan mengelola uang yang diinvestasikan pada berbagai jenis instrumen, seperti saham, obligasi, dan deposito.

Saat memilih deposito, dana Anda akan disimpan di bank penerbit dan digunakan untuk menyalurkan kredit kepada nasabah. Tata kelola dan tingkat kesehatan bank menjadi salah satu hal penting untuk diperhatikan.

Sementara saat membeli reksa dana, dana investasi Anda akan ditempatkan pada berbagai instrumen investasi yang sesuai dengan kesepakatan awal saat memulai penempatan dana. Misalnya, jika Anda melakukan investasi di reksa dana saham, maka dana tersebut akan diinvestasikan di berbagai saham perusahaan yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, begitu juga jika Anda memilih untuk menempatkan di reksa dana pasar uang, maka dananya akan ditempatkan pada deposito atau obligasi dengan tenor di bawah satu tahun.

|Baca juga: Serukan Investasi untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Sama halnya jika memilih berinvestasi di reksa dana campuran dan reksa dana pendapatan tetap, maka dana akan ditempatkan di beberapa instrumen investasi yang berbeda.

Strategi ini sering disebut diversifikasi investasi, jika dilakukan oleh lembaga profesional maka strategi ini dapat meminimalkan risiko investasi ketika terdapat fluktuasi pada satu instrumen investasi. Namun, tak ada satupun instrumen investasi yang lepas dari risiko.

  1. Imbal Hasil

Bank telah menentukan sejak awal bunga atau imbal hasil yang akan diperoleh saat membuka rekening deposito. Sehingga, pertumbuhan dana hanya berdasarkan imbal hasil yang didapatkan akan selalu sesuai dengan perjanjian awal pembukaan rekening.

Di reksa dana imbal hasilnya ditentukan berdasarkan kinerja produk kelolaan manajer investasi. Selain itu, imbal hasil reksa dana dapat naik atau turun tergantung dengan kondisi pasar.

Sehingga dapat disebut investasi karena terdapat pertumbuhan dana yang didapat oleh investor dari hasil kinerja sejumlah instrumen investasi yang ditempatkan pada satu produk reksa dana. Maka dari itu perlu lembaga atau manajer investasi handal yang dapat mengelola dana dengan baik berbekal pengalaman dan azas tata kelola yang baik.

  1. Risiko

Umumnya deposito memiliki risiko investasi yang relatif rendah dan hingga nominal tertentu ada penjaminan oleh LPS. Untuk itu sangat penting memilih bank-bank resmi dan kredibel yang telah diawasi dan dijamin oleh pemerintah.

Sedangkan reksa dana memiliki risiko yang beragam, tergantung pada jenis reksa dana yang dipilih. Maka di saat menentukan jenis reksa dana, pastikan Anda berkonsultasi dengan manajer investasi terpercaya untuk mengetahui kinerja produk reksa dana sehingga dapat meminimalkan potensi kerugian.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kresna Life Menang di PTUN, Pengamat: Preseden Menarik dan Baru Terjadi di Industri Asuransi!
Next Post Belanda Bakal Genjot Anggaran Pertahanan hingga US$31,2 Miliar

Member Login

or