Media Asuransi, JAKARTA – Dewan Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menunjuk Muhamad Akbar sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur Utama emiten berkode saham KRAS itu. Saat ini, Muhammad Akbar menjabat sebagai Direktur Komersial perseroan.
|Baca juga: Dirut Krakatau Steel (KRAS) Meninggal Dunia, Tardi Ditunjuk Jadi PLT Dirut
Penunjukan Pelaksanaan Tugas Direktur Utama KRAS itu dilakukan setelah Direktur Utama perseroan Purwono Widodo meninggal dunia pada 2 Oktober 2024.
|Baca juga: Beban Keuangan Tinggi, Krakatau Steel Rugi Rp983,64 Miliar pada Kuartal II/2024
Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Mohamad Tantra Maulana menjelaskan dewan komisaris telah menetapkan Muhamad Akbar, Direktur Komersial untuk merangkap Pelaksanaan Tugas Direktur Utama Perseroan sampai dengan ditetapkannya Direktur Utama yang definitif.
“Kegiatan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal serta tidak ada permasalahan hukum yang muncul akibat kejadian ini,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Senin, 28 Oktober 2024.
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, perubahan susunan Direksi Perseroan akan dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan disampaikan lebih lanjut.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News