Media Asuransi, JAKARTA – Dewan Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) telah menunjuk Tardi yang saat ini menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, untuk merangkap sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perseroan.
|Baca juga: Beban Keuangan Tinggi, Krakatau Steel Rugi Rp983,64 Miliar pada Kuartal II/2024
Penunjukan pejabat PLT Dirut tersebut dilakukan karena Direktur Utama perseroan yaitu Purwono Widodo telah meninggal dunia pada Rabu, 2 Oktober 2024.
“Dewan Komisaris Perseroan telah menunjuk Bapak Tardi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko untuk merangkap Pelaksanaan Tugas Direktur Utama Perseroan sampai dengan ditetapkannya Direktur Utama yang definitif,” kata Sekretaris Perusahaan KRAS Mohamad Tantra Maulana dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Senin, 7 Oktober 2024.
|Baca juga: Krakatau Bandar Samudera Mendapat Sertifikat Ecoports
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, jelasnya, perubahan susunan Direksi Perseroan akan dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan disampaikan lebih lanjut.
“Kegiatan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal serta tidak ada permasalahan hukum yang muncul akibat kejadian ini,” jelasnya.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News