Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan kembali peringkat idAA untuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) dan Obligasi Berkelanjutan I/2017 yang masih beredar, serta peringkat idA+ untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan yang masih beredar.
“Peringkat Obligasi Subordinasi tersebut berada dua tingkat di bawah peringkat bank bjb karena adanya risiko dari Obligasi Subordinasi ini dapat dihapusbukukan pada kondisi non-viability, sesuai dengan POJK 34/POJK.03/2016. Prospek peringkat perusahaan adalah stabil,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 23 April 2024.
Menurut Pefindo, peringkat Perusahaan mencerminkan posisi bank bjb yang sangat kuat di pasar captive di provinsi Jawa Barat dan Banten, kualitas aset yang kuat, dan permodalan yang sangat kuat. Peringkat tersebut dibatasi oleh persaingan yang ketat di luar pasar captive.
|Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi, Bank bjb Kerja Sama dengan Universitas Hasanuddin
Peringkat dapat dinaikkan jika bank bjb mampu memperkuat profil bisnisnya secara substansial dan berkesinambungan, yang harus disertai dengan peningkatan profil keuangan yang signifikan.
Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika profil bisnis bank bjb mengalami penurunan yang signifikan dan terus-menerus, yang dapat diakibatkan oleh hilangnya kehadiran di pasar atau melemahnya kualitas dari pasar captive-nya. “Tekanan untuk penurunan peringkat juga dapat berasal dari pelemahan signifikan profil keuangan secara keseluruhan.”
Didirikan pada tahun 1961, bank bjb merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk wilayah Jawa Barat dan Banten. Pada akhir Desember 2023, 75,55% saham bank bjb dimiliki oleh pemerintahan provinsi, kota, dan kabupaten di wilayah Jawa Barat dan Banten, dan sisanya sebesar 24,45% dimiliki oleh publik.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News