Media Asuransi, JAKARTA – PT Amman Mineral Industri, anak perusahaan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), terus berkomitmen merampungkan proyek strategis nasional fasilitas smelter tembaga dan pemurnian logam mulia (PMR).
Hasil verifikasi kemajuan tiga bulanan periode Oktober 2023 hingga Desember 2023 dari verifikator independen menyatakan bahwa kemajuan pembangunan konstruksi smelter tembaga AMMAN telah mencapai 76,1% dari rencana pembangunan sebesar 72,4% (105,1%). Sedangkan kemajuan pembangunan konstruksi PMR telah mencapai 72,7% dari rencana pembangunan sebesar 72,1% (100,7%).
Vice President of Corporate Communications and Investor Relations AMMAN, Kartika Octaviana, menyatakan bahwa Perusahaan meyakini kemajuan konstruksi fisik smelter dan PMR berjalan dengan baik untuk mencapai target penyelesaian konstruksi di akhir Mei 2024 dan memulai proses commissioning di Juni 2024.
|Baca juga: IPO Saham Amman Mineral (AMMN) Jadi yang Terbesar Tahun Ini
“Capaian ini adalah wujud komitmen AMMAN sebagai salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia untuk selalu terlibat dalam pengembangan industri pertambangan nasional yang membawa manfaat bagi perekonomian daerah dan nasional,” jelas Kartika dalam keterangan resmi, Senin, 5 Februari 2024.
Setelah beroperasi nanti, total kapasitas input fasilitas smelter tembaga dan PMR AMMAN diperkirakan mencapai 900.000 kilo ton per tahun (ktpa) konsentrat dari tambang Batu Hijau dan proyek Elang nantinya.
Produk dari pengolahan ini akan berupa katoda tembaga yang mencapai 222 ktpa dan asam sulfat mencapai 830 ktpa. Sementara itu, fasilitas PMR akan menghasilkan 18 tpa emas batangan, 55 tpa perak batangan dan 70 tpa selenium.
Pada September tahun lalu, AMMAN juga telah menandatangani Perjanjian Pendahuluan dengan PT Pertamina (Persero) guna memastikan pasokan sumber energi yang lebih ramah lingkungan yaitu liquified natural gas, untuk pembangkit listrik tenaga gas dan uap yang saat ini sedang dibangun untuk mendukung operasional fasilitas smelter tembaga dan PMR.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News