1
1

Tak Bagi Dividen, Global Mediacom Tingkatkan Ekspansi Sektor Digital

Global Mediacom adalah perusahaan induk dengan entitas-entitas anak utama bergerak dalam bisnis media berbasis konten, iklan, pelanggan, dan online. | Foto: mediacom.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Global Mediacom Tbk (BMTR) memutuskan untuk menggunakan laba usaha tahun buku 2023 sebagai laba ditahan guna meningkatkan permodalan dan memperlancar ekspansi perseroan khususnya di sektor digital.

Berdasarkan keterangan resmi perseroan dikutip, Rabu, 26 Juni 2024, RUPST digelar pada 25 Juni 2024. Selain menyetujui penggunaan laba bersih, pemegang saham sepakat tidak terdapat perubahan pada komposisi Dewan Komisaris dan Direksi sampai dengan ditutupnya rapat.

|Baca juga: Global Mediacom Bakal Rights Issue untuk Perkuat Modal

Perseroan berhasil menyelesaikan Penawaran Umum (PUB) Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap 2 Tahun 2024 (Obligasi) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap 2 Tahun 2024 (Sukuk) sebesar Rp650 miliar untuk Obligasi dan Rp650 miliar untuk Sukuk. Kedua fasilitas ini memiliki tingkat bunga tetap dengan tenor 370 hari, 3 tahun, dan 5 tahun. Pembayaran bunga akan dilakukan setiap 3 bulan sesuai ketentuan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.

Obligasi dan Sukuk ini telah mendapatkan peringkat idA+ (Single A Plus) dan idA+(sy) (Single A Plus Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan juga didukung oleh penjamin emisi efek yang bereputasi baik kredibilitas dan pengalaman yaitu MNC Sekuritas, Bahana Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, RHB Sekuritas Indonesia, KB Valbury Sekuritas, dan Korea Investment & Sekuritas Indonesia.

Selain itu, dana dari hasil obligasi dan sukuk ini akan digunakan untuk keperluan refinancing dan sisanya akan digunakan sebagai modal kerja untuk membiayai lebih lanjut pengembangan dan perluasan usaha perseroan.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Standard Chartered Indonesia Raih 4 Penghargaan di Awal Semester II/2024
Next Post OJK Meluncurkan Layanan Perizinan BPR dan BPRS Terintegrasi Melalui Aplikasi SPRINT

Member Login

or