1
1

DPR Pastikan RUU Pilkada Tidak Disahkan Hari Ini

Pimpinan Baleg DPR RI yang diwakili Ketua Baleg Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, serta didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat menemui para massa demonstran di depan Gedung DPR RI. Foto: DPR

Media Asuransi, JAKARTA – Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang diwakili Ketua Baleg Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, serta didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menemui para massa demonstran di depan Gedung DPR RI yang menyerukan untuk mengawal hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait RUU Pilkada.

Pimpinan Baleg memastikan RUU Pilkada tidak akan disahkan pada hari ini, Kamis 22 Agustus 2024.

|Baca juga: Aspakrindo-ABI Dukung Bappebti Tetapkan Deadline Pendaftaran Izin Pedagang Kripto

“Hari ini tidak ada Rapat Paripurna yang mengesahkan Undang-Undang Pilkada. Karena Paripurna tadi tidak terlaksana, jadi sampai hari ini tidak ada pengesahan Undang-Undang Pilkada,” ujar Awiek sapaan akrab Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Diketahui Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota mengalami penundaan.

|Baca juga: Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Depan Gedung DPR, Massa Ditembaki Gas Air Mata

Hal ini lantaran jumlah kuorum yang tidak memenuhi. Adapun permintaan para aksi mengenai penegakan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024, menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, akan diperjuangkan oleh DPR RI.

“Intinya aspirasi masyarakat kami perjuangkan,” ujarnya.

Di sisi lain, viral di media sosial sejak Rabu, 21 Agustus 2024, gambar burung Garuda berlatar biru dengan tulisan ‘Peringatan Darurat’, yang menyiratkan suara masyarakat terhadap Revisi UU Pilkada yang sedang dibahas DPR dengan pemerintah.

Merespons viralnya suara masyarakat di dunia maya tersebut, Anggota Badan Legislasi DPR RI Putra Nababan mengatakan, hal itu merupakan bentuk suara rakyat. “Melihat ada gambar Garuda (biru) yang bergetar-getar itu segala macam saya kok merasa bahwa rasa frustasi dan kekesalan kita juga dirasakan sama dengan masyarakat dan itu saya rasakan betul,” ucapnya.

|Baca juga: BRI Insurance Serahkan Klaim Rp81,79 Juta untuk Korban Kebakaran di Probolinggo

|Baca juga: Wajib Waspada, Industri Keuangan Jadi Target Utama Serangan Siber Pemerasan!

Putra mengatakan pihaknya memahami apa yang dirasakan masyarakat. Ia memahami suara-suara rakyat di dunia maya tersebut merupakan suara-suara yang tidak bisa disalurkan secara langsung, sehingga masyarakat menumpahkannya di dunia maya.

“Menurut saya ini adalah satu suara rakyat yang mungkin tidak bisa disalurkan di DPR, tidak bisa disalurkan lewat channel-channel yang lain, mereka menyampaikan lewat Instagram, TikTok, sosial media, di jalanan, dan lain sebagainya. Kita hargai sikap mereka,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post LLV Berinvestasi di DCG, Induk Lamudi, untuk Perkuat Portofolio Property Technology di Asia-Pasifik
Next Post Asuransi Astra Kembali Raih Insurance Market Leaders dari Media Asuransi
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or