Media Asuransi, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Senin 17 Juli 2023.
Pelantikan dilandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
|Baca juga: Presiden Jokowi Hari Ini Lantik Menkominfo Baru dan Sejumlah Wamen
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi, dikutip dari laman Setkab, Senin ,17 Juli 2023.
Usai pelantikan,Jokowi beserta tamu undangan lainnya memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.
Sebelumnya Gandi Sulistiyanto menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk Republik Korea, sementara Djan Faridz tercatat pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014.
Editor; S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News