Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menggelar acara Halal bi Halal yang dilanjutkan dengan Sidang Musyawarah Nasional (Munas) untuk memilih Ketua ASSI periode 2017-2020. Dalam acara yang diadakan di Jakarta, 14 Juli 2017, Presiden Direktur PT Reasuransi Syariah Indonesia (ReIndo Syariah) Ahmad Sya’roni terpilih sebagai Ketua AASI. Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Setiadi, Ketua Dewan Penasehat AASI KH Ma’ruf Amin yang juga selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Praktisi dan Ahli Asuransi Syariah Syakir Sula, serta beberapa tokoh asuransi syariah Indonesia.
Saat menyampaikan sambutan, Edi menyampaikan bahwa pertumbuhan industri asuransi syariah dalam lima tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup bagus. Total aset industri syariah pada 2012, hanya mencapai Rp13 triliun, dan di April 2017 telah mencapai sekitar Rp36 triliun. “OJK berharap pergantian kepengurusan nantinya dapat meningkatkan sinergi antara regulator dan asosiasi, dan dapat mendorong peningkatan industri,” ungkapnya.
Peserta Munas AASI memilih Presiden Direktur ReIndo Syariah Ahmad Sya’roni menggantikan Taufik Marjuniadi yang habis masa jabatannya pada tahun ini. Pemilihan dilakukan setelah seluruh peserta sidang menerima pidato pertanggungjawaban pengurus lama.
Pada proses pemilihan, pria yang biasa dipanggil Roni ini mengalahkan dua kandidat lainnya yang terpilih berdasarkan suara terbanyak melalui mekanisme voting dari seluruh peserta sidang yang memiliki hak suara.
Setelah terpilih, saat menyampaikan sambutan Roni meminta dukungan kepada seluruh pihak untuk sama-sama membangun AASI untuk lebih baik lagi di masa yang akan datang. Roni juga berterima kasih kepada Taufik dan seluruh jajaran pengurus lama yang telah meletakkan dasar-dasar asosiasi pada track yang sangat bagus, baik dari segi program maupun dari segi sarana dan prasarana. Program-program yang telah ditetapkan di akhir periode ini, lanjut Roni, merupakan langkah positif dari pengurus yang lama. Pengurus yang baru akan terus menindaklanjuti program-program tersebut. “Program-program yang telah dibentuk , telah menjadikan AASI ini sebagai asosiasi yang pas. Dalam kondisi saat ini, saya yakin kalau untuk memajukan asosiasi ini kita niatkan ibadah dan bersinergi dengan baik dalam rangka ta’awwanu ‘alalbirri wattaqwa, pasti apa yang dicanangkan akan bisa terlaksana. Dengan begitu AASI akan maju dan terbangun” ungkap Roni.
Mewakili kepengurusan AASI sebelumnya, Taufik Marjuniadi mengucapkan selamat kepada Roni dengan terpilihnya sebagai pemimpin baru. Dirinya yakin, di bawah kepemimpinan Roni, AASI ke depan akan lebih maju lagi. Direktur PT Chubb Syariah ini juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu merealisasikan program-program AASI selama dalam kepemimpinannya. “ Saya sangat berterimakasih atas semangat kawan-kawan untuk memajukan AASI selama ini. Saya berharap semangat itu tetap ada dalam melaksanakan program-program selanjutnya ke depan. Saya juga mohon maaf, jika ada kekurangan selama kepemimpinanan selama ini,” katanya.
Selain sidang Munas, acara Halal bi Halal ini juga dirangkai dengan penandatanganan MOU Program GrandfatheringKeagenan Asuransi Umum Syariah antara AASI dan AAUI. Selama ini AASI baru menjalankan kerja sama yang serupa dengan AAJI.
Direktur Eksekutif AASI Erwin Noekman mengatakan bahwa sampai dengan bulan April 2017, lebih dari 250 ribu agen asuransi jiwa yang sudah bersertifikasi syariah, sehingga mereka diperbolehkan memasarkan produk-produk asuransi syariah, baik unitlink, bancassurance, ataupun produk konvensional syariah. “Hal yang sama kita juga kembangkan untuk asuransi umum. Dengan pihak AAUI kita bentuk penyetaraan atau grandfathering agen asuransi umum. Mereka yang sudah memiliki lisensi penjual asuransi umum, kita ajak untuk mengikuti sertifikasi asuransi syariah. Saat ini ada sekitar 26 ribu agen asuransi umum. Kita akan kejar 50 persen,” ungkap Erwin.
Selain dengan AAUI, AASI juga menandatangani MOU Rencana Sinergi Strategis dengan Islamic Insurance Society (IIS) yang memberikan sertifikasi dan gelar profesi bagi tenaga ahli asuransi syariah. “Sudah diatur di POJK, bahwa di semua perusahaan asuransi syariah, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum, harus memiliki tenaga ahli asuransi syariah. Dan jalurnya itu ada di Perkumpulan Ahli Asuransi Syariah atau yang dikenal dengan IIS ini,” tandas Erwin. Fir
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
News in Brief
Bank DKI Gelar Jakarta Berkah Dorong Penerapan Transaksi Nontunai
Minggu, 16 Maret 2025
Ekonomi & Bisnis