Media Asuransi, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW) pada Selasa, 14 Januari 2025. Alasan BEI karena terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW).
Baca juga: BEI Suspensi Saham Omni Inovasi Indonesia (TELE), Ini Penyebabnya!
“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW) pada 14 Januari 2025, “ demikian pengumuman BEI di situs resminya, Selasa, 14 Januari 2025.
Penghentian sementara perdagangan saham
Penghentian sementara perdagangan saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW) tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW).
Terpantau, saham Meratus Jasa Prima sudah anjlok sejak Desember 2024. Dari harganya Rp6.650 per 9 Desember 2024, saham ini terjun 82,25 persen ke Rp 1.180 per 13 Januari 2025 kemarin.
Baca juga: Buntut PKPU, BEI Suspensi Perdagangan Saham PP Properti (PPRO)
Saham KARW volatilitasnya begitu tinggi dalam satu tahun terakhir. Di awal 2024, saham KARW harganya masih Rp50 alias gocap. Kemudian bisa terbang 14.200 persen dan menyentuh Rp 7.150 pada 3 September 2024.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News