1
1

IHSG Jeblok ke 5.186, OJK Denda 3 Emiten Rp2,1 Triliun

Gedung Bursa Efek Indonesia. | Foto: rdis.idx.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambles ke posisi terdalam di tahun ini. IHSG terkikis 11,57 persen atau 678 poin ke level 5.185. Data menunjukkan  pelemahan ini merupakan yang terdalam sejak tahun 1998. Pengumuman MSCI yang membuka peluang penurunan status Bursa Efek Indonesia ke kelas standalone menjadi pemicu aksi jual masif.

|Baca juga: Mirae Asset Sebut Pengumuman MSCI Berpotensi Berdampak terhadap Pasar Obligasi Pemerintah

Volume transaksi mencapai 67,5 miliar saham dengan nilai transaksi Rp31,8 triliun dan frekuensi sebanyak 2,12 juta kali transaksi. Sebanyak 812 saham melemah, hanya 11 saham menguat, sedangkan 140 saham stagnan.

MSCI membuka konsultasi untuk menurunkan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market, dengan keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.

Dengan status ini, saham-saham di BEI diasingkan dari investor global besar dan bergabung dengan bursa Argentina, Jamaika, Panama, serta Trinidad & Tobago. Sementara di kawasan Eropa, Timur Tengah, dan Afrika ada negara-negara seperti Bosnia-Herzegovina, Bulgaria, Lebanon, Malta, Nigeria, Palestina, Ukraina, dan Zimbabwe.

|Baca juga: IHSG Ambruk 8% Usai Pengumuman MSCI, BEI Langsung Trading Halt

MSCI menyoroti persoalan transparansi kepemilikan saham, konsentrasi kepemilikan, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta belum terlihatnya perbaikan signifikan dalam tata kelola dan aksesibilitas pasar.

Sebagai reaksi atas permintaan MSCI untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada sore hari mengumumkan untuk menjatuhkan denda sebesar Rp2,1 triliun kepada tiga emiten konglomerat, yaitu PT. Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) milik Franky Oesman Widjaja, serta emiten milik Prajogo Pangestu yaitu PT. Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT. Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN).

Editor: Irdiya Setiawan

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Mirae Asset Sebut Pengumuman MSCI Berpotensi Berdampak terhadap Pasar Obligasi Pemerintah
Next Post OJK Denda Tiga Emiten Konglomerat Senilai Rp2,1 Triliun

Member Login

or