Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Pariwisata menyalurkan bantuan pemulihan usaha bagi masyarakat Dusun Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terdampak kebakaran pada 22 Agustus 2026. Bantuan tersebut difokuskan pada pemulihan mata pencaharian masyarakat agar aktivitas ekonomi di Sade dapat segera bergerak kembali seiring dengan proses rekonstruksi fisik yang saat ini telah berjalan.
|Baca juga: Kemenpar Promosikan Gastronomi Indonesia Menuju Panggung Global
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, pemulihan pascakebakaran tidak dapat hanya berfokus pada pembangunan kembali bangunan yang terdampak. Kehidupan dan penghidupan masyarakat juga harus segera dipulihkan.
“Bangunan fisik Sade sedang dibangun kembali melalui semangat gotong royong yang sangat kuat. Tetapi pada saat yang sama, ekonomi masyarakat juga harus terus bergerak. Karena itu, bantuan Kementerian Pariwisata kami arahkan terutama untuk membantu warga kembali bekerja, kembali memproduksi, dan kembali memperoleh penghasilan,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, dalam acara “Simbolis Penyerahan Bantuan Desa Sade” di Gedung Sapta Pesona, kantor Kementerian Pariwisata, dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 2 Oktober 2026.
|Baca juga: Kemenpar Perluas Pasar Pariwisata di Jepang
Bantuan Kementerian Pariwisata meliputi 15 unit alat tenun gedogan senilai Rp52,5 juta, modal kerja bagi 69 UMKM senilai Rp517,5 juta, 70 paket bahan baku tenun senilai Rp140 juta, serta 43 paket alat kerajinan non-tenun senilai Rp107,5 juta. Total bantuan usaha dan alat kerja mencapai Rp817,5 juta.
Dukungan juga diberikan dalam bentuk penguatan kapasitas pemandu lokal, khususnya terkait keselamatan, penyampaian informasi selama proses rekonstruksi, dan pelayanan wisata. Kementerian Pariwisata juga mendukung promosi dan relaunching aktivitas wisata Sade selama dan setelah rekonstruksi, penyusunan katalog produk, penguatan branding produk asal Sade, serta pemasaran digital. Keseluruhan dukungan tersebut bernilai Rp1 miliar.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
