Media Asuransi, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong reformasi industri perasuransian, termasuk asuransi syariah, melalui lima agenda strategis untuk memperkuat permodalan, tata kelola, perlindungan pemegang polis, kepercayaan publik, serta penerapan standar internasional.
|Baca juga: OJK Dorong Asuransi Syariah Perluas Pasar Generasi Muda dan UMKM
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam sambutannya pada acara Sharia Insurance Convention & Awards (SICA) 2026 yang diselenggarakan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), di Grand Ballroom, Swissôtel Jakarta PIK Avenue, Jumat 9 Oktober 2026.
Ogi menjelaskan, agenda pertama reformasi berkaitan dengan penguatan permodalan. Perusahaan asuransi didorong memenuhi ketentuan peningkatan modal minimum guna memperkuat kapasitas dan ketahanan industri dalam menghadapi berbagai risiko.
|Baca juga: Ketum AASI Dorong Profesionalisme Tenaga Pemasar Asuransi Syariah
Agenda kedua mencakup penguatan tata kelola (governance) dan manajemen risiko. OJK juga menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM), termasuk pemenuhan kewajiban anggaran pengembangan pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.
Agenda ketiga adalah persiapan Program Penjaminan Polis (PPP). Menurut Ogi, persiapan regulasi dan perangkat pendukung program tersebut terus berjalan, dengan target implementasi pada Januari 2028.
Selanjutnya, agenda keempat berfokus pada pemulihan kepercayaan publik terhadap industri asuransi. Ogi menilai, pengalaman masyarakat yang menghadapi permasalahan pembayaran klaim pada masa lalu menjadi pengingat pentingnya perlindungan pemegang polis dan peningkatan kualitas layanan perusahaan asuransi.
Agenda kelima adalah penerapan international best practices atau praktik terbaik internasional untuk meningkatkan standar pengelolaan dan pengawasan industri perasuransian di Indonesia.
“Melalui agenda reformasi ini, OJK terus menaikkan standar pengawasan untuk membangun industri asuransi syariah yang lebih kuat, sehat, dan dapat dipercaya masyarakat,” ujar Ogi.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

