Media Asuransi, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri asuransi syariah di Indonesia masih memiliki peluang pertumbuhan yang besar di tengah perkembangan ekosistem keuangan syariah nasional. Namun, penguatan industri dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi proses pemisahan unit usaha syariah menjadi tantangan yang perlu diperhatikan.
|Baca juga: OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.200,55 Triliun per Agustus 2026
Hal tersebut disampaikan Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, dalam sambutannya pada acara Sharia Insurance Convention & Awards (SICA) 2026 yang diselenggarakan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), di Grand Ballroom, Swissôtel Jakarta PIK Avenue, Jumat, 9 Oktober 2026.
Ogi menjelaskan, ekosistem keuangan syariah memiliki keterkaitan antarsektor yang saling mendukung. Industri asuransi syariah menjadi salah satu bagian penting dalam membangun ekosistem tersebut.
|Baca juga: Ogi Prastomiyono: Tantangan Bagi Asuransi Syariah
Ia menyampaikan, total aset industri keuangan syariah Indonesia pada 2025 mencapai sekitar Rp3.131 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 8,92 persen. Sementara itu, pasar modal syariah tumbuh 8,18 persen dan industri perbankan syariah tumbuh 10,28 persen.
Di sisi lain, aset industri keuangan nonbank (IKNB) syariah, termasuk asuransi syariah, masih relatif kecil, yakni sekitar Rp74,7 triliun. Meski demikian, sektor tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,59 persen.
Menurut Ogi, kondisi ini menunjukkan bahwa ruang pengembangan industri asuransi syariah masih terbuka luas. Terlebih, industri tengah menghadapi masa transisi dari unit usaha syariah menuju perusahaan yang beroperasi secara penuh berdasarkan prinsip syariah (full-fledged).
Proses tersebut mendorong perusahaan melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi ketentuan pemisahan unit usaha syariah (spin-off).
Ogi berharap, keterhubungan antarsektor dalam ekosistem keuangan syariah dapat terus diperkuat sehingga mendukung pertumbuhan industri asuransi syariah yang lebih berkelanjutan dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

