1
1

Pemerintah Tawarkan SBN Perdana Tahun 2021 (ORI019) dengan Tingkat Kupon 5,57 Persen

Media Asuransi – Dalam satu bulan ke depan masyarakat berpeluang untuk turut berpartisipasi dalam pembiayaan negara dengan dengan membeli produk Surat Berharga Negara (SBN). Di awal tahun ini, pemerintah akan menerbitkan SBN untuk pemodal ritel dengan seri ORI019 dengan penawaran kupon sebesar 5,57 persen per tahun.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Surat Berharga Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menagaskan, melalui ORI019, Pemerintah ingin mengajak publik untuk terlibat dalam program pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional dan bersama-sama menjaga masa depan Indonesia pasca-pandemi Covid-19. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan ORI019 akan dimanfaatkan untuk pembiayaan APBN 2021, termasuk pembiayaan dalam rangka upaya penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:

Dalam masa penawarannya ORI019 akan dibuka mulai tanggal 25 Januari 2021 dengan penutupan tanggal 18 Februari 2021. Obligasi ini merupakan Obligasi Negara tanpa warkat; dapat diperdagangkan dipasar sekunder dan hanya antar investor domestic atau local yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID) dengan harga mulai Rp1 juta hingga Rp3 miliar.

Proses pemesanan pembelian ORI019 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran dan (iv) setelmen/konfirmasi. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di ORI019 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 26 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online). One

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pemerintah Setujui Anggaran Peremajaan Sawit Rakyat Sebesar Rp5,57 Triliun
Next Post PPKM Tahap Dua Diberlakukan, Apa Saja Yang Perlu Diketahui?

Member Login

or