Media Asuransi – PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD) direncanakan akan menggelar penawaran umum obligasi dan penerbitan sukuk tahun 2021 dengan nilai total mencapai Rp1 triliun. Untuk penawaran umum berkelanjutan I tahun 2021 dengan total Rp700 miliar dan sukuk mudharabah (sukuk berkelanjutan) dengan target Rp300 miliar.
Direktur Integra Indocabinet, Wang Sutrisno, mengatakan bahwa penerbitan penawaran umum obligasi dan sukuk berkelanjutan sendiri akan dilakukan secara bertahap. Penerbitan penawaran umum obligasi tahap I Tahun 2021 senilai Rp450 miliar. Sedangkan sukuk mudharabah berkelanjutan tahap I tahun 2021 ditarget maksimal Rp150 miliar.
“Penawaran obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI),” kata Wang Sutrisno dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021.
Baca Juga:
- KPR CIMB Niaga Tumbuh Positif di Masa Pandemi
- Targetkan 10 Persen, Nikel Dongkrak Penjualan Alat Berat Intraco (INTA)
- Pefindo Tegaskan Peringkat Maybank (BNII) pada idAA
- AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Secure Wealth
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan IdA- atas obligasi berkelanjutan dan IdA-(sy) sukuk mudharabah berkelanjutan dari Pefindo. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah ini adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT BRI Danareksa Sekuritas, dengan wali amanat obligasi dan sukuk mudharabah diserahkan pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan telah menetapkan masa penawaran awal obligasi dan Mudharabah pada 19-25 Maret 2021 dan perkiraan tanggal pencatatan di BEI pada 14 April 2021 mendatang.
Menurut Wang, pada penerbitan obligasi berkelanjutan tahap I tahun 2021, perseroan akan menawarkannya dalam dua seri, untuk seri A berjangka waktu 370 hari dengan pembayaran obligasi dilakukan secara penuh pada saat tanggal jatuh tempo. Sedangkan seri B dengan tenor 3 tahun sejak tanggal emisi. Sementara untuk sukuk mudharabah, perseroan akan menerbitkan tanpa warkat dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok obligasi.
Wang menjelaskan, hasil dari penawaran obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, 80 persen diantaranya akan digunakan untuk pembiayaan kembali. Selebihnya akan dialokasikan untuk modal kerja, seperti pembelian bahan baku, pembayaran hutang usaha, beban produksi, beban pemasaran, dan lain-lain. Sedangkan, seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum sukuk mudharabah ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan perseroan seluruhnya untuk modal kerja, antara lain untuk pembelian bahan baku, pembayaran hutang usaha, beban produksi, beban pemasaran, dan lain-lain.
Dalam menerbitkan obligasi dan sukuk ini, perseroan akan menjaminkan aset tetap sekurang-kurangnya 60 persen dari nilai pokok sukuk mudharabah, yaitu dua Hak Guna Bangunan di Kabupaten Sidoarjo atas nama PT Interkraft dan sisanya dijamin dengan jaminan berupa piutang usaha dan atau persediaan,” pungkasnya. One
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News