1
1

Wimboh Santoso: OJK akan Lebih Efektif dalam Bekerja

   Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan akan membawa OJK menjadi lebih efektif dalam bekerja dan efisien menggunakan anggaran sebagai bentuk akuntabilitas sehingga OJK mampu menghadapi tantangan perekonomian dan keinginan para pemangku kepentingan. “OJK saat ini memasuki tahapan berikutnya dari periode yang telah diawali sejak 2013. Kami melihat tantangan kondisi perekonomian dan semakin tingginya ekspektasi stake holders terhadap kinerja OJK mengharuskan OJK lebih efektif dalam bekerja dan efisien menggunakan anggaran sebagai bentuk akuntabilitas keuangan OJK,” kata Wimboh Santoso dalam jumpa pers usai rapat pertama Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 di Gedung Radius Prawiro Bank Indonesia di Jakarta, 20 Juli 2017.
    Rapat Dewan Komisioner OJK pertama ini menyepakati pembagian tugas Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017–2022 sebagai berikut, Ketua: Wimboh Santoso. Wakil Ketua: Nurhaida. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Heru Kristiyana. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB): Riswinandi. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Hoesen. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Tirta Segara. Anggota Dewan Komisioner sebagai Ketua Dewan Audit: Ahmad Hidayat. Anggota Dewan Komisioner ex-officio Bank Indonesia :Mirza Adityaswara (Deputi Gubernur Senior BI).Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan: Mardiasmo (Wakil Menteri Keuangan).
    Dalam jumpa pers, Wimboh Santoso didampingi seluruh anggota Dewan Komisioner OJK. Saat itu dia menjelaskan upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi akan dimulai dari seluruh Anggota Dewan Komisioner OJK sebagai suatu panutan (role model). “Ini menjadi penting agar segenap jajaran pegawai di lingkungan OJK melaksanakannya dengan konsisten termasuk berbagai pihak untuk ikut melakukan pengawasan agar setiap tindak-tanduk dalam pelaksanaan tugas menjunjung nilai strategis OJK,” katanya. Sebagai langkah efisiensi, OJK akan mengurangi fasilitas Anggota Dewan Komisioner termasuk perjalanan dinas dan kehadiran pejabat OJK harus dapat memberikan nilai tambah untuk Indonesia di forum internasional.
    Efektivitas ini, lanjutnya, penting untuk memenuhi fungsi dan tugas OJK dalam perijinan, pengaturan, pengawasan dan perlindungan konsumen terintegrasi serta dilakukan dalam waktu yang cepat dengan tetap menjaga kualitas dan manfaatnya agar dirasakan masyarakat. Wimboh juga mencanangkan perubahan pola pengambilan keputusan di internal OJK dengan memperpendek jalur birokrasi melalui pemanfaatan teknologi. OJK akan menyempurnakan pendekatan pengawasan untuk mengimbangi semakin besar dan kompleksnya industri jasa keuangan.
    Dia tambahkan bahwa pihaknya akan melakukan audit organisasi untuk mengukur kebutuhan organisasi dan SDM yang berkualitas dan berintegritas dengan jumlah yang memadai. Dewan Komisioner OJK juga akan mengevaluasi dan secara bertahap mengurangi kegiatan seremonial, seminar dan kegiatan sosialisasi agar pemanfaatan waktu kerja OJK akan lebih efektif.Beberapa langkah yang juga disepakati dalam RDK tersebut adalah mengurangi kegiatan rapat di luar kantor, menjadi rapat dengan mengoptimalkan penggunaan fasilitas di dalam kantor.
    Menurut Wimboh, beberapa langkah awal yang dilakukan OJK ini semata-mata untuk menjaga keberlangsungan keuangan dengan lebih memprioritaskan tugas pokok OJK dan mengoptimalkan SDM pengawasan. “Sehingga peran OJK dalam pengaturan, pengawasan dan perlindungan konsumen dapat memberikan manfaat kepada masyarakat pada umumnya dan industri jasa keuangan pada khususnya,” jelasnya. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Profil Dewan Komisioner OJK 2017-2022
Next Post Ketua OJK dan Menteri Kelautan & Perikanan Kunjungi Stand BRI Life

Member Login

or