1
1

Program Makan Gratis: Potensi Bisnis Baru Industri Asuransi

Budi Sartono Soetiardjo Pemerhati Publik & Asuransi. | Foto: doc

Oleh: Budi Sartono Soetiardjo*

Pemilihan presiden dalam pemilu  2024 telah menghasilkan  pemenang satu pasangan calon Presiden/Wakil Presiden,  yang salah satu program unggulannya adalah “Makan Dan Minum Susu Gratis” bagi sekitar 82.9 juta anak-anak sekolah di seluruh pelosok Tanah Air.

Program presiden terpilih yang diperkirakan menelan anggaran 450 Triliun Rupiah,  diprediksi bakal membuka lahan bisnis baru bagi kalangan UMKM di bidang jasa kuliner serta industri jasa lainnya, salah satunya adalah asuransi.

Dalam penyelenggaraan Program Makan Gratis, banyak aspek yang harus diperhatikan agar kualitas menu dan sajian makan gratis  senantiasa terjaga dari segi higienitas, kebersihan dan keamanannya.

Berbagai kasus keracunan makanan yang banyak terjadi di tengah masyarakat harus menjadi perhatian penting bagi pihak penyelenggara Program Makan Gratis, agar program ini tidak menimbulkan ekses atau dampak negatif bagi anak-anak.

Salah satu upaya preventif dan protektif yang layak dipertimbangkan adalah dengan menyiapkan perlindungan asuransi bagi anak-anak pengkonsumsi program Makan Gratis terhadap risiko sakit, atau bahkan kematian, akibat keracunan makanan, atau mengkonsumsi makanan gratis yang sudah tak layak santap.

Program Makan Gratis menjadi  potensi lahan bisnis cukup prospektif bagi para pelaku asuransi melalui produk-produk asuransi yang sudah banyak beredar di masyarakat  yang berbasis risiko Tanggung Gugat atau “Liability “, seperti jenis asuransi “Product Liability, Public Liability” atau produk-produk polis asuransi lain yang terkait.

Industri asuransi bisa mengambil peran penting serta berpartisipasi aktif dalam program “Makan dan Minum Susu Gratis”, yang akan dijalankan oleh pemerintahan mendatang.

Partisipasi dan kontribusi nyata  kalangan asuransi, yang tentu saja tak hanya menghadirkan nilai dan kontribusi sosial, namun juga cuan bagi kalangan  asuransi.

Salam,

*Pemerhati Publik & Asuransi, Pengurus DPD A3UI Jawa Barat

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jasa Marga Genjot Layanan Digital Hadapi Peningkatan Volume Lalu Lintas saat Mudik 2024
Next Post STIMRA dan Sertifikat Kompetensi Kursus “C” dan “B” LPAI

Member Login

or