Oleh: Budi Sartono Soetiardjo*
Pemilihan presiden dalam pemilu 2024 telah menghasilkan pemenang satu pasangan calon Presiden/Wakil Presiden, yang salah satu program unggulannya adalah “Makan Dan Minum Susu Gratis” bagi sekitar 82.9 juta anak-anak sekolah di seluruh pelosok Tanah Air.
Program presiden terpilih yang diperkirakan menelan anggaran 450 Triliun Rupiah, diprediksi bakal membuka lahan bisnis baru bagi kalangan UMKM di bidang jasa kuliner serta industri jasa lainnya, salah satunya adalah asuransi.
Dalam penyelenggaraan Program Makan Gratis, banyak aspek yang harus diperhatikan agar kualitas menu dan sajian makan gratis senantiasa terjaga dari segi higienitas, kebersihan dan keamanannya.
Berbagai kasus keracunan makanan yang banyak terjadi di tengah masyarakat harus menjadi perhatian penting bagi pihak penyelenggara Program Makan Gratis, agar program ini tidak menimbulkan ekses atau dampak negatif bagi anak-anak.
Salah satu upaya preventif dan protektif yang layak dipertimbangkan adalah dengan menyiapkan perlindungan asuransi bagi anak-anak pengkonsumsi program Makan Gratis terhadap risiko sakit, atau bahkan kematian, akibat keracunan makanan, atau mengkonsumsi makanan gratis yang sudah tak layak santap.
Program Makan Gratis menjadi potensi lahan bisnis cukup prospektif bagi para pelaku asuransi melalui produk-produk asuransi yang sudah banyak beredar di masyarakat yang berbasis risiko Tanggung Gugat atau “Liability “, seperti jenis asuransi “Product Liability, Public Liability” atau produk-produk polis asuransi lain yang terkait.
Industri asuransi bisa mengambil peran penting serta berpartisipasi aktif dalam program “Makan dan Minum Susu Gratis”, yang akan dijalankan oleh pemerintahan mendatang.
Partisipasi dan kontribusi nyata kalangan asuransi, yang tentu saja tak hanya menghadirkan nilai dan kontribusi sosial, namun juga cuan bagi kalangan asuransi.
Salam,
*Pemerhati Publik & Asuransi, Pengurus DPD A3UI Jawa Barat
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News