1
1

STIMRA dan Sertifikat Kompetensi Kursus “C” dan “B” LPAI

Dosen Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Hasbi Wahidi

Oleh: Hasbi Wahidi*

 

STIMRA sebagai lembaga pendidikan akademik yang didirikan oleh Yayasan Asuransi Indonesia (YAI) tahun 2005 dan sebagai kelanjutan pengembangan dari Program Pendidikan Diploma Tiga (D3) Akademi Asuransi Indonesia (AAI), sampai saat ini telah menghasilkan wisudawan sebanyak 1436. Sebagian besar alumni terserap oleh pasar industri perasuransian di Indonesia.

STIMRA memiliki dua program studi yaitu Strata Satu Manajemen Asuransi dengan konsentrasi Manajemen Aktuaria, Manajemen Risiko, Manajemen Asuransi Kesehatan, Manajemen Asuransi Syariah. Lulusan Strata satu STIMRA bergelar S.M., dan untuk Program Diploma Tiga Asuransi bergelar  A.Md. Aktr.

STIMRA dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka, menghargai berbagai macam kompetensi yang terkait dengan rumpun ilmu yang diajarkan di STIMRA. Seperti kursus tingkat Intermediate (C) dan Advanced (B) LPAI yang sampai saat ini sudah berjalan lebih kurang 30 tahun, dengan alumni tidak kurang dari dua puluh ribu orang yang tersebar hampir merata di berbagai industri perasuransian dan lainnya. Selama ini sertifikat tingkat “C” (Intermediate) dan “B” (Advanced) dianggap sebagai tanda pernah kursus di LPAI.

Dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), STIMRA menghargai pemegang kompetensi Tingkat Intermediate LPAI sebagai Certified in Intermediate General Insurance atau disingkat dengan C.IGI dan tingkat Advanced disingkat dengan C.AGI. Bagi pemegang sertifikat kompetensi tingkat “C” dan “B” LPAI 2018 sampai sekarang diakui mata pelajaran atau modul LPAI dapat disetarakan dengan beberapa mata kuliah yang ada pada program studi Diploma Tiga dan Strata Satu di STIMRA dengan persyaratan menyerahkan makalah dan atau jurnal ilmiah tentang ilmu asuransi untuk di-upload di Portal Jurnal STIMRA.

Untuk mendapat gelar selevel diploma satu akademik yaitu A.P.As. minimal 30 sks dan untuk tingkat Advanced yaitu A.Ma.As. minimal 70 sks.  STIMRA dan LPAI (Lembaga Pendidikan Asuransi Indonesia) bergandengan tangan mengedukasi masyarakat baik masyarakat awam maupun masyarakat terdidik, yaitu di sekolah–sekolah baik sekolah negeri maupun sekolah–sekolah swasta lainnya termasuk di luar DKI.

LPAI mensosialisasi asuransi ke seluruh Indonesia melalui pengadaan program kursus Tingkat “C” (Intermediate) dan Tingkat “B” (Advanced), Jarak Jauh (Distance Learning), yang menjangkau wilayah dari Sabang sampai Merauke dengan harapan pegawai-pegawai asuransi yang baru bekerja di perusahaan perasuransian dan belum mendapat pengetahuan ilmu Asuransi, dapat belajar melalui program kursus jarak jauh LPAI.

Pengetahuan dasar ilmu asuransi yang diadakan LPAI memberikan pencerahan kepada masyarakat dan akan “Melek Asuransi”. Manajemen industri perasuransian juga diharapkan terus menfasilitasi dengan berbagai kemudahan baik dengan memberikan berbagai macam beasiswa, magang, bahkan polis asuransi kecelakaan, selama siswa sekolah atau mahasiswa masih aktif belajar diberikan secara gratis bila memungkinkan.

Industri perasuransian jangan takut melakukan investasi besar-besaran dengan memberikan beasiswa kepada calon mahasiswa yang mau belajar ilmu asuransi. Secara tidak langsung, dengan banyaknya mahasiswa masuk perguruan tinggi, khususnya belajar ilmu Asuransi, berarti kita sudah mendidik calon-calon duta asuransi jangka panjang yang dapat memberikan pencerahan kepada keluarga dan umumnya masyarakat Indonesia. Sehingga pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan di sektor perasuransian di Indonesia.

 

*Penulis adalah Dosen Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA)

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Program Makan Gratis: Potensi Bisnis Baru Industri Asuransi
Next Post Pemerintah Godok Aturan Baru Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Member Login

or