Industri pasar modal syariah terus berkembang dari waktu ke waktu, antara lain ditandai dengan semakin banyaknya jumlah produk yang dipasarkan. Dari jenis efek syariah, saat ini sudah ada 351 produk yang masuk Daftar Efek Syariah (DES). Sedangkan untuk reksa dana, kini tercatat ada 150 reksa dana syariah. Pilihan investasi syariah semakin beragam, seiring terus bertambah banyaknya produk yang tersedia di pasar.
Jumlah 351 efek jenis saham emiten dan perusahaan publik, serta efek syariah lainnya, merupakan angka DES tertinggi yang selama ini pernah tercatat. Hal ini termuat dalam keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Mei 2017 Nomor: KEP-19/D.04/2017 tentang Daftar Efek Syariah. Dari 351 saham emiten dan perusahaan publik tersebut, terdapat tiga saham emiten dan perusahaan publik dari entitas syariah dan 348 saham emiten dan perusahaan publik yang tidak menyatakan bahwa kegiatan usaha serta pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah, namun memenuhi kriteria sebagai Saham Syariah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
Direktur Pengawas Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi dalam rilis, 29 Mei 2017, menyebutkan bahwa dari jumlah 351 tersebut, daftar efek syariah terbesar berasal dari sektor perdagangan, jasa, dan investasi sebanyak 90 saham atau 25,64 persen dari total daftar efek syariah. Kemudian diikuti sektor properti, real estate dan konstruksi bangunan sebanyak 59 saham atau 16,81 persen. Sedang daftar efek syariah industri dasar dan kimia 52 saham atau 14,81 persen dari total daftar efek syariah.
Daftar ini mulai berlaku pada 1 Juni 2017, merupakan panduan investasi bagi pihak pengguna, seperti manajer investasi pengelola reksa dana syariah, investor syariah baik institusi maupun individu, penyedia indeks syariah, seperti PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menerbitkan Jakarta Islamic Index (JII) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). “Adapun sumberdata yang digunakan sebagai bahan penelaahan dalam penyusunan daftar efek syariah periode pertama tahun 2017 berasal dari laporan keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten atau perusahaan publik,” kata Fadilah. Menurutnya, secara periodik OJK melakukan penerbitan daftar efek syariah pada akhir Mei dan akhir November, dan efektif pada tanggal 1 Juni dan 1 Desember.
Sementara itu, berdasar data OJK, per Mei 2017 jumlah reksa dana syariah yang dipasarkan mencapai 150, jumlahnya meningkat dibandingkan dengan per Desember 2016 yang tercatat ada 136 reksa dana syariah. Tahun 2016 lalu merupakan masa ‘meledaknya’ reksa dana syariah yang ditandai peningkatan dari sisi jumlah produk secara luar biasa. Jika per Desember 2015 jumlah reksa dana syariah baru tercatat 93, maka setahun kemudian jumlahnya meningkat menjadi 136 reksa dana syariah. Atau terjadi pertumbuhan sebesar 46,24 persen selama setahun. Padahal selama lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan hanya 17,2 persen per tahun.
Pada pertengahan Mei 2017, Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) meluncurkan reksa dana syariah pertama di Indonesia yang membagikan dividen, yakni reksa dana Manulife Syariah Sukuk Indonesia (MSSI). Reksa dana pendapatan tetap dengan minimum pembelian awal Rp10 ribu ini, diluncurkan dan ditawarkan ke masyarakat mulai 12 Mei 2017, bersamaan dengan pelaksanaan Keuangan Syariah Fair (KSF) di Semarang, 12-14 Mei 2017.
“Reksa dana MSSI dapat menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengembangkan dana simpanannya sesuai dengan prinsip syariah. Selain menawarkan potensi imbal hasil yang lebih tinggi dari deposito syariah, reksa dana ini juga akan membagikan dividen. Investor dapat memanfaatkan produk ini sebagai tempat untuk menyiapkan dana ibadah haji maupun umroh,” ujar Presiden Direktur MAMI Legowo Kusumonegoro saat peluncuran produk.
Legowo mengatakan, reksa dana MSSI memiliki tingkat risiko relatif rendah, karena pemilihan aset yang diinvestasikan di portofolio reksa dana MSSI adalah sukuk dengan tenor yang pendek, sehingga volatilitasnya pun rendah. “Bagi para investor yang sudah memiliki investasi di reksadana saham pun dapat memanfaatkan reksadana MSSI sebagai penyeimbang di saat volatilitas pasar saham sedang tinggi,” katanya dalam jumpa pers di Semarang yang juga dihadiri Media Asuransi. Reksa dana MSSI mengalokasikan 85-100 persen dari aset yang dikelola untuk diinvestasikan di sukuk pemerintah maupun korporasi dan 0-15 persen di instrumen pasar uang syariah di bawah satu tahun.
Saat ini MSSI didistribusikan secara langsung melalui wealth specialist MAMI yang telah bersertifikat dan akan segera didistribusikan melalui mitra distribusi MAMI. Reksa dana MSSI menjadi reksa dana syariah ketiga yang dikelola oleh MAMI. Sebelumnya MAMI telah mengelola reksa dana Manulife Syariah Sektoral Amanah (MSSA) dan reksa dana Manulife Saham Syariah Asia Pasifik Dollar AS (MANSYAF) yang keduanya merupakan reksa dana saham syariah. S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News