1
1

Bank Permata dan LPEI Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Kredit Eksportir

Penandatangan kerja sama Permata Bank dengan LPEI di Jakarta. |Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Permata Tbk (PermataBank) memperkuat kerja sama strategis dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan pada 6 Desember 2023 di Jakarta. Kerja sama ini mencakup Penjaminan Kredit dan Pembiayaan Bersama (Co Financing).

“Kelanjutan kerja sama ini merupakan komitmen untuk senantiasa memperluas segmen dan memperdalam hubungan dengan nasabah melalui ekosistem mitra PermataBank. Kami juga mengapresiasi kepercayaan LPEI yang telah menjadikan PermataBank mitra jangka panjang untuk bersama ikut serta membangun perekonomian Indonesia terutama dalam ranah ekspor,” ujar Direktur Utama PermataBank Meliza M. Ruzli dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 7 Desember 2023.

|Baca juga: Bank Permata Diganjar Peringkat idAAA Outlook Stabil oleh Pefindo

Meliza menegaskan bahwa Kerja sama ini bersifat mutualisme yang ditujukan kepada eksportir di Indonesia dalam meningkatkan kualitas kredit. Sejak tahun 2019, PermataBank telah menjalin kerja sama dengan LPEI untuk pemberian Penjaminan Kredit atas fasilitas pinjaman Debitur di PermataBank.

Melalui Pembiayaan Ekspor Nasional, LPEI bertujuan untuk mempercepat laju pertumbuhan perdagangan luar negeri Indonesia dan meningkatkan daya saing pelaku bisnis serta menunjang kebijakan Pemerintah dalam rangka mendorong program ekspor nasional.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan dan kemudahan akses bagi para pelaku ekspor Indonesia dalam memanfaatkan fasilitas ekspor yang disediakan. Kami percaya, apa yang kita inisiasi hari ini, dalam jangka panjang LPEI bersama PermataBank mampu menjadi salah satu pionir penggerak roda ekspor di Indonesia,” Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso.

LPEI sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan RI, terus berperan aktif dalam mendorong ekspor nasional. LPEI memiliki sovereign status yang dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan ATMR (Aset Tertimbang Menurut Risiko) sebesar nol persen sehingga tidak membutuhkan CKPN.

“Hal ini akan mengurangi biaya yang harus dialokasikan dan membuat PermataBank mampu memberikan harga yang lebih menarik kepada calon nasabah,” terang Riyani.

Editor: Wahyu Widiastuti

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Hadiri COP28, Menkeu Singgung Soal Pendanaan Transisi Energi
Next Post Peringati Hari Disabilitas, Generali Adakan Edukasi dan Sharing Session

Member Login

or