Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN mencatat seluruh penempatan dana Rp25 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah telah habis terserap menjelang akhir tahun.
Seiring kebutuhan pembiayaan yang masih kuat, BTN kini berencana mengajukan tambahan dana baru untuk menopang ekspansi sektor perumahan pada November hingga Desember 2025.
“Kita Rp25 triliun sudah habis. Akhir Oktober Rp20 (triliun), hampir Rp24 (triliun). Di awal November kemarin Rp24,7 (triliun) sudah abis,” ujar Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Jakarta, Selasa, 18 November 2025,
Nixon menjelaskan BTN saat ini baru berniat mengajukan permohonan tambahan penempatan dana di kisaran Rp5 triliun hingga Rp10 triliun. Ia menegaskan rencana itu masih dalam tahap internal dan belum diketahui apakah pemerintah akan menyetujuinya atau tidak.
Menurutnya penambahan dana diperlukan untuk memperkuat pembiayaan perumahan yang masih ekspansif menjelang akhir tahun. Dirinya menambahkan, apabila diberikan, tambahan dana tersebut akan digunakan hingga Desember 2025.
Adapun mayoritas penyaluran dana SAL sebelumnya mengalir ke segmen kredit perumahan. Porsinya diperkirakan mencapai sekitar 70 persen, meski Nixon mengaku tidak mengingat angka detailnya. Nixon memastikan dana SAL yang diserap BTN turut menyasar pembiayaan syariah karena pencairan dilakukan sebelum proses spin-off unit syariah berlangsung.
“Oh ini termasuk syariah kan, kan waktu itu belum spin-off. Mesti kita cairkan sebelum spin-off, jadi termasuk yang di syariah,” ujarnya.
Terkait peluang tambahan dana baru, Nixon menegaskan, potensi penyalurannya akan tetap dilakukan atas nama BTN. “Kalau nanti ketambahan (dana Rp5-10 triliun) kan kita suratinya atas nama BTN, bukan BSN. Jadi pasti buat BTN,” pungkasnnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Deprecated: Function WP_Query was called with an argument that is deprecated since version 3.1.0!
caller_get_posts is deprecated. Use ignore_sticky_posts instead. in /home/u1646792/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
