1
1

Menggali Manfaat dan Risiko Pinjaman untuk Keuangan yang Lebih Baik

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, pinjaman atau kredit menjadi solusi semakin populer. Pinjaman adalah sejumlah dana yang diberikan kepada individu atau badan usaha, baik dengan jaminan maupun tanpa jaminan, yang harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu, lengkap dengan atau tanpa bunga.

Dalam Undang-Undang No 10 Tahun 1998, pinjaman diartikan sebagai penyediaan uang atau tagihan yang dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pihak peminjam dan pemberi pinjaman, seperti bank. Pihak peminjam diwajibkan melunasi utangnya dalam jangka waktu yang disepakati, dengan tambahan bunga sesuai ketentuan.

|Baca juga: Pastikan Stabilitas Keuangan Keluarga, AXA Financial Luncurkan Produk Long Term Life Protector

|Baca juga: Investor RDN Jago Syariah Capai 260 Ribu di Akhir 2024

Fungsi utama pinjaman tentu saja untuk mendapatkan dana secara cepat. Namun, manfaatnya jauh melampaui itu. Pinjaman juga berperan dalam meningkatkan daya guna uang, mendorong pertumbuhan usaha, menjaga stabilitas ekonomi, memeratakan pendapatan, hingga menambah modal perusahaan untuk ekspansi bisnis.

Menariknya, ada berbagai jenis pinjaman yang dirancang sesuai kebutuhan masyarakat. Mengutip Tugu Insurance, Sabtu, 25 Januari 2025, berikut tiga jenis pinjaman yang paling sering dimanfaatkan oleh masyarakat:

Kredit multiguna

Kredit multiguna adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh perbankan kepada nasabahnya dengan memberikan objek pinjaman seperti properti atau kendaraan sebagai jaminannya. Besarnya pinjaman biasanya disesuaikan dengan harga objek pinjaman.

Pegadaian

Pegadaian memiliki produk pinjaman dana cepat yang cocok untuk semua kalangan masyarakat. Kamu perlu memberikan jaminan kepada pihak pegadaian dan akan ditukarkan dengan sejumlah uang sesuai nilai yang ingin dipinjam. Setelah melunasi seluruh pinjaman, maka barang tersebut bisa kembali.

|Baca juga: TikTok Tutup Aplikasinya di AS Mulai 19 Januari

|Baca juga: Fundamental Ekonomi Indonesia Menguat, Sun Life Bidik Pertumbuhan Double Digit di 2025

Cash advance kartu kredit

Fitur cash advance kartu kredit memungkinkan seseorang untuk menarik uang dari kartu kredit miliknya melalui ATM. Fasilitas ini disediakan oleh bank swasta maupun BUMN. Namun, tahukah jika proses meminjam atau kredit memiliki risiko cukup besar? Risiko macet saat pembayaran hingga gagal bayar bisa terjadi dan nantinya berdampak pada riwayat kredit.

|Baca juga: OJK Optimalkan Monitoring terhadap Pertumbuhan Piutang Pembiayaan Multifinance di 2025

|Baca juga: Satu Direksi Mandala Multifinance (MFIN) Mengundurkan Diri

Gagal bayar merupakan kondisi di mana debitur tidak mampu melunasi dan melaksanakan kewajibannya untuk membayar angsuran atau jumlah pinjaman yang telah disesuaikan berdasarkan waktu dan suku bunga yang ditetapkan. Gagal bayar akan berisiko pada catatan kredit yang buruk. Apabila kamu memiliki catatan kredit yang buruk, sangat memungkinkan kamu tidak dapat melakukan pinjaman di lembaga pinjaman lainnya karena kemampuan bayar kredit yang rendah.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post UOB Indonesia Ingatkan untuk Prioritaskan Alokasi Keuangan di Tahun 2025 yang Menantang
Next Post Mengenal Apa Itu Jasa Kontraktor saat Pembangunan Infrastruktur Kian Masif

Member Login

or