1
1

OJK Sentil Bank Digital Bandel yang Masih Ogah Turunkan Suku Bunga

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan kepada industri bank digital yang belum menyesuaikan suku bunga simpanan maupun kredit. Penyesuaian belum dilakukan meskipun Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen.

OJK menilai lambatnya transmisi kebijakan moneter tersebut berisiko menimbulkan ketidakseimbangan dalam industri perbankan nasional.

|Baca juga: Hati-hati Rekening Pasif Bisa Diblokir, Begini Penjelasan OJK!

|Baca juga: Pacu Pertumbuhan, OJK Dukung Penuh 6 Stimulus Kebijakan Ekonomi Pemerintah

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menekankan penyesuaian suku bunga harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap, serta tetap memperhatikan kesehatan rasio keuangan bank.

“Agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, kemudian juga mempertimbangkan rasio keuangan yang sehat yaitu BOPO dan cost of fund, serta tidak menciptakan persaingan bunga yang tidak sehat,” ujar Dian, dalam konferensi pers RDK OJK, Senin, 2 Juni 2025.

OJK mencatat masih banyak bank digital yang mempertahankan suku bunga tinggi, baik untuk produk simpanan maupun kredit. Hal ini terjadi di tengah tren penurunan BI Rate yang sudah berlangsung sejak awal tahun.

Sebelumnya, BI telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak tiga kali dari 6,00 persen menjadi 5,50 persen, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah inflasi yang relatif terkendali.

|Baca juga: OJK Telah Terbitkan SEOJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan

|Baca juga: Inilah Hal-hal yang Diatur dalam SEOJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan

Menurut Dian perbedaan struktur pendanaan, kondisi likuiditas, profil risiko, dan strategi bisnis menjadi penyebab utama perbedaan kecepatan penyesuaian suku bunga antarbank digital. Ia menegaskan proses penyesuaian tetap harus transparan dan prudent.

“OJK juga terus memonitor dan memperkuat arahan kebijakan agar transmisi kebijakan moneter berjalan lebih efektif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Dian.

Melansir data OJK, di Indonesia, bank digital menguasai sekitar delapan persen dari total aset industri perbankan per Maret 2025. Meski pertumbuhannya signifikan, namun industri ini masih menghadapi tantangan likuiditas dan persaingan yang ketat, baik dengan sesama bank digital maupun bank konvensional.

|Baca juga: OJK Genjot Portofolio Penjaminan UMKM Tembus 90%, Begini Caranya!

|Baca juga: Data Nasabah Bocor, Manajemen Sompo Insurance Buka Suara!

Dian menegaskan dalam kondisi suku bunga acuan yang menurun, bank tetap harus menjaga prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan risiko baru seperti lonjakan kredit bermasalah (NPL) atau tekanan likuiditas berlebihan yang dapat mengguncang stabilitas sistem keuangan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BRI Insurance dan PNM Bangun Sumur Bor dan Penampungan Air Bersih di Lombok Tengah
Next Post Rekening Pasif Bisa Jadi Sarang Judi Online, OJK Siap Luncurkan Aturan Baru!

Member Login

or