1
1

Perbankan Indonesia Optimistis Kinerja di Kuartal III/2024 Makin Baik

Ilustrasi Prospek Industri Perbankan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Perbankan Indonesia optimistis kinerjanya akan semakin baik pada kuartal III/2024. Optimisme perbankan tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) pada kuartal III/2024 yang tercatat sebesar 68 atau zona optimis.

Hal ini merupakan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) kuartal III/2024 yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan melibatkan 93 bank responden. Berdasarkan data Juni 2024, porsi aset 93 bank tersebut mencapai sebesar 90,78 persen dari total aset bank umum.

Optimisme perbankan tersebut didorong oleh ekspektasi akan membaiknya kondisi makroekonomi, berlanjutnya peningkatan fungsi intermediasi perbankan dibarengi dengan kemampuan perbankan dalam mengelola risiko yang dihadapi meskipun dengan kondisi makroekonomi global yang kurang kondusif.

“Keyakinan membaiknya kondisi makroekonomi domestik menyebabkan Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM) pada kuartal III/2024 berada pada level optimis yaitu sebesar 59, terutama disebabkan oleh perkiraan membaiknya ekonomi domestik, menguatnya nilai tukar dan prediksi BI-Rate yang cenderung stabil,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa, 10 September 2024.

|Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 12,40% Yoy Menjadi Rp7.514,6 Triliun

Dia tambahkan, seiring dengan perkiraan membaiknya kondisi makroekonomi tersebut, PDB diperkirakan tumbuh didorong oleh konsumsi masyarakat yang diperkirakan meningkat didorong peningkatan konsumsi masyarakat. Selain itu, belanja pemerintah juga diperkirakan meningkat seiring dengan persiapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).

Hasil survei  juga menunjukkan bahwa mayoritas responden meyakini bahwa risiko perbankan pada kuartal III/2024 masih terjaga dan terkendali. Hal ini terlihat dari Indeks Persepsi Risiko (IPR) sebesar 57 yang merupakan zona keyakinan bahwa risiko cukup manageable, seiring dengan keyakinan bahwa risiko kredit dan risiko pasar yang tetap terjaga.

Responden meyakini bahwa kualitas kredit tetap baik, PDN pada level rendah dan berada pada posisi long, dan rentabilitas masih akan meningkat seiring dengan kenaikan penyaluran kredit. Selanjutnya, risiko likuiditas juga diperkirakan masih terjaga stabil dibandingkan triwulan sebelumnya.

“Ekspektasi terhadap kinerja perbankan pada kuartal III/2024 juga optimis dengan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) sebesar 86. Optimisme kinerja perbankan didorong oleh ekspektasi bahwa sisi funding (DPK) akan tetap mampu menyokong meningkatnya penyaluran kredit yang berdampak pada peningkatan laba dan modal perbankan,” jelas Aman Santosa.

|Baca juga: Beda Pendapat Regulator Perbankan Global tentang Pengelolaan Risiko Operasional di Era Digital

Optimisme kenaikan pertumbuhan kredit pada kuartal III/2024 didorong ekspektasi pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut pascaPemilu 2024 yang dapat mendorong permintaan kredit dan aktivitas usaha masyarakat. Dari sisi penghimpunan dana, responden memperkirakan bahwa pada kuartal III/2024, DPK juga akan tumbuh meningkat sejalan dengan kegiatan ekonomi yang semakin membaik, usaha bank memperoleh sumber dana untuk mendukung pertumbuhan kredit, dan adanya dana pemerintah yang masuk pada bank daerah.

Aman menuturkan bahwa pada SBPO, OJK juga menghimpun informasi terkait likuiditas perbankan domestik, yakni alat likuid diproyeksikan meningkat pada akhir 2024. Adapun komponen alat likuid yang diproyeksikan mendorong dan berpengaruh signifikan pada peningkatan tersebut adalah surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia.

Sedangkan untuk komponen alat likuid lainnya berupa GWM dan Surat Berharga yang diterbitkan pemerintah, diproyeksikan pertumbuhannya masih relatif stabil hingga akhir tahun dan tidak berpengaruh signifikan terhadap perubahan jumlah alat likuid.

 

Judi Online

Berkaitan dengan maraknya perjudian daring atau judi online di Indonesia serta menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, berdasarkan survei diperoleh hasil bahwa semua bank sudah memiliki sistem yang mampu mendeteksi adanya rekening judi online. Beberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.

|Baca juga: Memberantas Judi Online dengan Teknologi dan Edukasi, Memangnya Bisa?

Selain melakukan pendeteksian rekening judi online secara mandiri, bank juga melakukan pemberantasan judi online melalui pengecekan kesesuaian data nasabah dengan watchlist judi online yang diinformasikan oleh OJK, PPATK ataupun aparat penegak hukum lainnya.

“Apabila ditemukan kesesuaian dengan data nasabah bank, maka akan dilakukan Enhance Due Diligence dan pemblokiran. Perbankan dapat membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk melakukan pembukaan rekening di bank atau untuk memperoleh penambahan fasilitas pinjaman,” tutur Aman.

Ditamahkan bahwa perbankan akan terus berusaha untuk melakukan langkah-langkah dan strategi untuk meningkatkan pemberantasan judi online dan melakukan mitigasi agar fasilitas perbankan tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan judi online.

 

Tentang SBPO

OJK melaksanakan SBPO secara kuartalan untuk memperoleh gambaran dari industri perbankan tentang arah perekonomian, persepsi terhadap risiko perbankan serta arah/tendensi bisnis perbankan pada kuartal mendatang.

|Baca juga: Perbankan Wajib Lebih Agile Hadapi Tantangan Ekonomi Indonesia di Masa Mendatang

SBPO menghasilkan suatu Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP), yaitu indeks komposit yang menunjukkan persepsi dengan rentang nilai 1 sampai dengan 100. Indeks >50 menunjukkan persepsi optimis, indeks =50 menunjukkan persepsi stabil, dan indeks <50 menunjukkan persepsi pesimis.

IBP terdiri dari tiga subindeks yaitu Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM), Indeks Persepsi Risiko (IPR) dan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK). Selain ketiga indeks tersebut, SBPO juga menghasilkan informasi lain yang sedang menjadi isu hangat pada industri perbankan serta hal-hal yang dianggap dapat berpengaruh terhadap kinerja perbankan.

“Secara historis, hasil survei SBPO relatif cukup akurat dalam memprediksi arah dari beberapa indikator makroekonomi maupun perbankan di Indonesia,” kata Aman Santosa.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Infovesta: Saat Tepat Koleksi SUN
Next Post Perdagangan Pagi: IHSG Bergelora, Rupiah Melempem

Member Login

or