Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Jakarta, 29 April 2026, yang dihadiri oleh Dewan Pengurus Harian, Dewan Penasehat, serta perwakilan dari 46 perusahaan anggota. Forum ini menjadi wadah pertanggungjawaban sekaligus penetapan arah strategis ke depan bagi industri perasuransian syariah
KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pengawas AASI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pergerakan ekonomi syariah terbagi dalam dua fase, yakni 25 tahun pertama sebagai periode memasyarakatkan ekonomi syariah, dan 25 tahun ke depan yakni mulai tahun 2026, sebagai fase take-off untuk mensyariahkan ekonomi masyarakat, termasuk asuransi syariah.
|Baca juga: Fauzi Arfan Terpilih Menjadi Ketua Umum AASI 2026–2029
Dia menekankan bahwa potensi asuransi syariah sangat besar, namun pangsa pasarnya masih menjadi tantangan, sehingga diperlukan fokus untuk mengembangkan dan memperluas market share.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tiga langkah utama yang perlu dilakukan, yaitu penguatan konsolidasi organisasi di tingkat perusahaan dan asosiasi, penguatan regulasi yang mendorong pengembangan industri, serta optimalisasi peran agen asuransi syariah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Dia juga mengingatkan pentingnya nilai spiritual sebagai fondasi, dengan menekankan prinsip ista‘in billāh wa lā ta‘jiz, yakni memohon pertolongan kepada Allah dan tidak bersikap lemah dalam menghadapi periode take-off.
|Baca juga: AASI Sebut Regulasi dan Integrasi Ekosistem Jadi Tantangan Penetrasi Asuransi Syariah
Ma’ruf Amin juga menyampaikan bahwa meskipun jumlah perusahaan asuransi syariah ke depan dapat menurun seiring proses spin–off, pangsa pasar justru diharapkan semakin meningkat melalui penguatan kelembagaan, keagenan, serta regulasi yang mendukung pertumbuhan industri.
|Baca juga: Fauzi Arfan: AASI Targetkan Spin-off Rampung 2026
Dalam keterangan tertulis AASI, disebutkan bahwa RAT dipimpin oleh Ketua Umum AASI, Rudy Kamdani, bersama jajaran Dewan Pengurus Harian lainnya. Dalam forum tersebut, Arry Wibowo selaku Ketua Bidang Kepatuhan dan Hukum memaparkan pemcapaian program kerja sepanjang tahun 2025, sementara laporan keuangan disampaikan oleh Bukit Rahardjo selaku Ketua Bidang Kebijakan Keuangan dan Aktuaria. Rapat dilanjutkan dengan pembahasan rencana kerja tahun 2026 oleh Tati Febriyanti selaku Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Reasuransi Syariah.
Berdasarkan hasil pembahasan, seluruh peserta RAT secara mufakat menerima laporan pertanggungjawaban program kerja serta laporan keuangan AASI tahun 2025. Serta menyetujui usulan rencana program kerja serta rencana anggaran kerja tahun 2026 yang akan dijalankan oleh Pengurus AASI selanjutnya. Persetujuan tersebut sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada jajaran pengurus atas pengelolaan asosiasi selama periode tersebut.
RAT dilanjutkan degan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) AASI, adapun agenda pertama RALB diawali dengan Pemberhentian Dengan Hormat Ketua Umum, Dewan Pengawas, dan Kepengurusan Periode AASI 2023-2026 serta pemberian apresiasi atas kinerja jajaran Pengurus AASI periode 2023–2026.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
