Media Asuransi, BALI – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menekankan pentingnya pembayaran klaim yang cepat dan adil untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Perusahaan asuransi juga perlu memastikan ketentuan polis mudah dipahami nasabah.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan menyampaikan kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun hanya melalui promosi. Kepercayaan harus dibuktikan melalui layanan yang diberikan perusahaan, terutama saat nasabah mengajukan klaim.
“Kepercayaan tidak dibangun melalui iklan atau janji semata. Kepercayaan dibangun ketika janji-janji tersebut dipenuhi,” ujarnya, dalam Indonesia Rendezvous ke-30 di Bali, Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurutnya, penyelesaian klaim secara adil dan cepat menjadi salah satu cara untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap industri asuransi. “Setiap klaim yang ditangani secara adil dan dibayarkan dengan cepat adalah kesempatan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap industri kita,” katanya.
Selain pembayaran klaim, perusahaan asuransi juga perlu menjelaskan manfaat dan ketentuan produk dengan bahasa yang sederhana. Langkah ini diperlukan agar masyarakat memahami perlindungan yang diperoleh serta ketentuan yang berlaku dalam polis.
|Baca juga: LPS Ingin Program Penjaminan Polis Berjalan saat Industri Asuransi Sehat
“Asuransi seharusnya tidak menjadi sesuatu yang membingungkan atau sulit dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.
AAUI juga menilai akses terhadap produk asuransi perlu diperluas agar perlindungan semakin mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
Dalam sambutannya, Ketua Umum AAUI menyebut, penetrasi asuransi Indonesia masih di bawah tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut masih berada di bawah target peta jalan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 3,2 persen pada 2027.
Selain itu, premi asuransi umum disebut hanya tumbuh sekitar enam persen per tahun selama lima tahun terakhir. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang bagi industri untuk memperluas perlindungan kepada masyarakat.
|Baca juga: LPS Siapkan Skema Pengalihan Polis untuk Jaga Perlindungan Nasabah Asuransi
|Baca juga: APPARINDO dan UNJ Perkenalkan Program Doktor Khusus Praktisi Asuransi di Indonesia Rendezvous 2026
AAUI menilai peningkatan kepercayaan publik harus berjalan beriringan dengan penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko perusahaan. Industri juga perlu meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat dapat merasakan manfaat perlindungan asuransi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, AAUI mendorong kolaborasi antara regulator, perusahaan asuransi, reasuransi, perantara, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Prioritas-prioritas ini tidak dapat dicapai oleh perusahaan secara individu saja. Kita membutuhkan lebih banyak kolaborasi antara regulator, perusahaan asuransi, reasuransi, perantara, dan seluruh pemangku kepentingan industri,” tutupnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

